Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar di Jambi Digagalkan

Sabtu, 20 April 2019 - 20:44 WIB
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar di Jambi Digagalkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) ilegal di Jambi pada Kamis, 18 April 2019 lalu. Sebanyak 246.673 ekor BL, yang terdiri dari 235.900 BL jenis pasir dan 10.773 BL jenis mutiara, berhasil diselamatkan melalui kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi.

Proses penangkapan bermula saat polisi melakukan patroli di sekitar Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kamis dini hari lalu. Curiga terhadap tiga unit mobil yang berhenti di jalan raya, polisi menghampiri ketiga mobil tersebut. Namun diduga, pemilik mobil melarikan diri saat polisi hendak memeriksa mobil tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, BL dikemas dalam 1.238 kantong plastik yang dimasukkan ke dalam 35 boks styrofoam. Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pencarian oleh pihak Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur.

Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Rina, menyatakan keberhasilan pengaggalan upaya penyelundupan BL ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar. "Total nilai BL yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp37,53 miliar," ujar Rina di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Rina menjelaskan, benih lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut, lobster berukuran di bawah 200 gram tidak boleh ditangkap supaya terjaga kelestariannya,“ tambahnya.

Sejalan dengan hal itu, BL yang berhasil diselamatkan di Jambi telah dilepasliarkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pada Jumat, 19 April 2019 sore kemarin. Turut hadir mendampingi, Agus Suherman, Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP); Kolonel Laut Harry Setyawa, Komandan Lanal Ranai; Bripda Febriyanto, Polres Tanjungjabung Timur; Ashari Syarief, Kepala SKIPM Batam; dan sejumlah saksi lainnya dalam pelepasliaran tersebut.

"Semoga tidak ada lagi yang coba-coba menangkap benih lobster seperti ini ya. Biarkan bayi-bayi lobster itu tumbuh jadi remaja hingga dewasa supaya bisa berkembang biak. Kalau masih bayi begini sudah ditangkapin, nanti di mana lagi kita bisa dapat lobster? Ayo kita jaga sama-sama," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Penggagalan Penyelundupan...
Penggagalan Penyelundupan Hewan Asli Papua
Korpolairud Baharkam...
Korpolairud Baharkam Polri Amankan 309 Hewan Dilindungi
3 Film tentang Penyelundupan...
3 Film tentang Penyelundupan Hewan, Nomor 2 Terjadi di Indonesia
Karantina Pertanian...
Karantina Pertanian Ternate Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ekor Biawak di Kapal
Selundup Satwa Liar,...
Selundup Satwa Liar, Kapal Vietnam Dicegat TNI AL di Perairan Pontianak, 11 WNA Diamankan
Petugas Pelabuhan Parepare...
Petugas Pelabuhan Parepare Gagalkan Penyelundupan Hewan Dilindungi
Berita Terkini
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
8 menit yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
55 menit yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
1 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
2 jam yang lalu
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
2 jam yang lalu
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
2 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved