TNI AL Tangkap 2 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna
A
A
A
BATAM - Jajaran Komando Armada (Koarmada) I melalui KRI Usman Harun-359 Unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) kembali berhasil menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendara Vietnam. Kedua kapa itu ditangkap karena melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (13/4/2019).
Kegiatan penangkapan dua KIA asal Vietnam oleh KRI Usman Harun-359 dibenarkan Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Letkol Agung Nugroho, Minggu (14/4/2019).
Agung mengatakan, perairan Indonesia terus menjadi incaran KIA negara tetangga, namun keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia.
"Penangkapannya berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 02’ 772’’ U - 110° 30’ 737’’ T, tepatnya di Laut Natuna," ujar Agung.
Menindaklanjuti hal tersebut, kata Agung, dengan sigap KRI Usman Harun-359 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, anak buah kapal (ABK) dan muatan kedua KIA tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh data nama kapal KIA BV 9888 TS, Kebangsaan Vietnam, Tonage 80 GT, Nakhoda Le Van Taw, Jumlah ABK 3 Warga Negara Vietnam, Muatan 2 Palka Es Batu, selanjutnya KIA BV 8118 TS, Kebangsaan Vietnam, Tonage 80 Ton, Nakhoda Chiem Van Nghiep, Jumlah ABK 17 Warga Negara Vietnam, Muatan 1 Ton Ikan Campuran.
"Saat ditangkap, kedua KIA Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat tangkap ikan pair trawl," ujarnya.
Setelah berhasil ditangkap dan diperiksa, Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut dikawal menuju Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan kapal ikan Vietnam oleh KRI Usman Harun-359 ini merupakan kali kedua setelah dua minggu sebelumnya KRI Usman Harun juga telah menangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut ZEE Indonesia tepatnya Laut Natuna Utara.
Agung menegaskan, bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.
"Penangkapan KIA tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut," pungkasnya.
Kegiatan penangkapan dua KIA asal Vietnam oleh KRI Usman Harun-359 dibenarkan Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Letkol Agung Nugroho, Minggu (14/4/2019).
Agung mengatakan, perairan Indonesia terus menjadi incaran KIA negara tetangga, namun keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia.
"Penangkapannya berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 02’ 772’’ U - 110° 30’ 737’’ T, tepatnya di Laut Natuna," ujar Agung.
Menindaklanjuti hal tersebut, kata Agung, dengan sigap KRI Usman Harun-359 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, anak buah kapal (ABK) dan muatan kedua KIA tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh data nama kapal KIA BV 9888 TS, Kebangsaan Vietnam, Tonage 80 GT, Nakhoda Le Van Taw, Jumlah ABK 3 Warga Negara Vietnam, Muatan 2 Palka Es Batu, selanjutnya KIA BV 8118 TS, Kebangsaan Vietnam, Tonage 80 Ton, Nakhoda Chiem Van Nghiep, Jumlah ABK 17 Warga Negara Vietnam, Muatan 1 Ton Ikan Campuran.
"Saat ditangkap, kedua KIA Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat tangkap ikan pair trawl," ujarnya.
Setelah berhasil ditangkap dan diperiksa, Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut dikawal menuju Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan kapal ikan Vietnam oleh KRI Usman Harun-359 ini merupakan kali kedua setelah dua minggu sebelumnya KRI Usman Harun juga telah menangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut ZEE Indonesia tepatnya Laut Natuna Utara.
Agung menegaskan, bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.
"Penangkapan KIA tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut," pungkasnya.
(nag)