Kader Posyandu di Kabupaten Serang Diberi Penghargaan hingga Rp5,7 Miliar

Jum'at, 12 April 2019 - 11:12 WIB
Kader Posyandu di Kabupaten...
Kader Posyandu di Kabupaten Serang Diberi Penghargaan hingga Rp5,7 Miliar
A A A
SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberi apresiasi terhadap para kader posyandu yang telah turut serta membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi, diberikan penghargaan kepada 7.665 kader dari 1.533 posyandu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Sri Nurhayati mengungkapkan, total anggaran untuk reward kader posyandu sebesar Rp5,74 miliar. “Reward ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat terutama dalam pelaksanaan kegiatan posyandu,” ujar Sri saat penyerahan simbolis Reward Kader Posyandu di Aula Dinkes Kabupaten Serang, Kamis (11/4/2019).

Sri menambahkan, di Kabupaten Serang terdapat 1.533 posyandu dengan perincian, 634 posyandu madya, 820 posyandu purnama, dan 79 posyandu mandiri. “Keberadaan posyandu telah terbukti meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ia mencontohkan, angka stunting (kondisi gagal pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu lama) di Kabupaten Serang pada 2018 sebesar 19 persen, masih di bawah angka nasional sebesar 26,6 persen. “Salah satu tugas posyandu adalah pemantauan status gizi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pemerintah daerah terus memperluas akses masyarakat terhadap kesehatan melalui pembangunan sarana dan prasarana kesehatan dan menambah jumlah tenaga puskesmas yang berkelanjutan. “Termasuk pengadaan bantuan 100 buah ambulance desa, serta penyediaan dana reward untuk 7.665 orang kader dari 1.533 posyandu di Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Menurut Tatu, seluruh daerah saat ini dihadapkan pada masalah kesehatan seperti upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) serta penanganan kasus gizi buruk. “Penanganan dua masalah ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah, tetapi juga harus ada peran serta masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini kasus gizi buruk di Kabupaten Serang adalah 250 anak dengan indikator berat badan berbanding terhadap tinggi badan/panjang badan, kasus stunting menurut survey PSG 2017 yang dilakukan oleh Provinsi Banten sebesar 34.3 persen, dan angka anemia pada ibu hamil sebesar 1,55 persen dari 28.425 sasaran ibu hamil, serta cakupan asi eksklusif tahun 2018 sebesar 61,75 persen dari target 60 persen. “Angka memang cukup baik jika dibandingkan rata-rata nasional, tetapi masih menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.

Atas peran serta kader posyandu, Pemkab Serang tidak hanya diberi reward, tetapi juga pemberian jaminan kesehatan. Pemkab Serang membayar premi JKN kader melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan setiap tahun. “Terima kasih pada seluruh kader posyandu Kabupaten Serang atas keberhasilan yang dicapai. Pemantauan anak balita terutama penanganan kasus gizi buruk tidak terlepas dari peran kader posyandu,” ujar Tatu.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5073 seconds (0.1#10.140)