Polisi Tunggu Hasil Diversi antara Keluarga Audrey dan Keluarga 3 Pelaku
A
A
A
PONTIANAK - Pascatiga hari viralnya kasus persekusi yang dialami bocah SMP Negeri 17 Pontianak, Audrey, Polresta Pontianak Kota masih menunggu hasil diversi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku di Mapolresta Pontianak Kota yang berlangsung sejak Kamis (11/4/2019) siang hingga malam. Terkait masalah ini Kapolresta Pontianak Kombes Polisi Muhammad Anwar Nasir menjelaskan kronologis awal kasus penganiayaan ini.
Menurut dia, korban Audrey mengaku kemaluannya ditekan tekan oleh para pelaku, sementara pengakuan ketiga pelaku dan saksi lainnya tidak ada menyebutkan kemaluan korban ditekan tekan.
“Hingga saat ini keluarga korban maupun keluarga ketiga pelaku masih melakukan diversi di ruang penyidik Reskrim Polresta Pontianak Kota. Pihak kepolisian memfasilitasi tempat dilakukannya diversi antara kedua belah pihak,” kata Kapolresta.
Sebelumnya, kata Kapolresta, tiga pelaku MD, TR dan FZ sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Audrey. Dimana penganiayaan diduga dilakukan di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya Pontianak, Kalimantan Barat pada 29 Maret 2019.
Menurut dia, korban Audrey mengaku kemaluannya ditekan tekan oleh para pelaku, sementara pengakuan ketiga pelaku dan saksi lainnya tidak ada menyebutkan kemaluan korban ditekan tekan.
“Hingga saat ini keluarga korban maupun keluarga ketiga pelaku masih melakukan diversi di ruang penyidik Reskrim Polresta Pontianak Kota. Pihak kepolisian memfasilitasi tempat dilakukannya diversi antara kedua belah pihak,” kata Kapolresta.
Sebelumnya, kata Kapolresta, tiga pelaku MD, TR dan FZ sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Audrey. Dimana penganiayaan diduga dilakukan di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya Pontianak, Kalimantan Barat pada 29 Maret 2019.
(sms)