Kurang dari 24 Jam Petisi Justice For Audrey Ditandatangani Lebih dari 3 Juta Orang

Rabu, 10 April 2019 - 21:35 WIB
Kurang dari 24 Jam Petisi...
Kurang dari 24 Jam Petisi Justice For Audrey Ditandatangani Lebih dari 3 Juta Orang
A A A
JAKARTA - Kurang dari 24 jam, petisi JusticeForAudrey (Keadilan untuk Audrey) sudah ditandatangani lebih dari 3 juta orang. Ini merupakan petisi pertama di Change.org Indonesia yang menembus angka hingga 1 juta.

Bahkan saat berita ini dikeluarkan, petisi sudah mendapatkan 3 juta pendukung dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Jumlah pendukung pun terus bertambah drastis setiap detiknya. Ini menjadikan petisi untuk Audrey sebagai petisi dengan pendukung terbanyak dan tercepat dalam sejarah Change.org Indonesia.

"Hal yang terjadi pada korban adalah sesuatu yang mengerikan. Kami segenap tim Change.org Indonesia mendoakan agar korban cepat pulih dan mendapatkan bantuan selengkapnya. Suara yang amat lantang dari netizen ini memperjelas dua hal. Satu, bahwa mereka sepenuhnya di sisi korban dan keluarga untuk mendapatkan keadilan. Dua, bahwa masyarakat sudah jengah melihat perundungan dan kekerasan, apalagi yang terjadi di kalangan anak di bawah umur," kata Direktur Eksekutif Change.org Indonesia, Arief Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (10/4/2019).

Fachira Anindy, penggagas petisi http://change.org/JusticeForAudrey, mengatakan dirinya memulai petisi ini untuk keadilan korban. "Korban telah mengalami trauma berat secara fisik dan psikisnya karena kejadian tersebut. Saya hanya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap Fachira. (Baca juga; LBH Perindo Sebut Kasus Penganiayaan Siswi SMP Jadi Ujian Hukum dan Keadilan )

Sosiolog Universitas Indonesia, Ida Ruwaida, berpendapat bahwa kasus ini bukan hanya berupa kekerasan verbal, tetapi juga fisik. Menurut dia kejadian ini menegaskan betapa fenomena bullying di kalangan pelajar dan anak semakin memprihatinkan dan perlu intervensi nyata yang bersifat multipihak. (Baca juga; Polisi Ungkap Hasil Visum Audrey, Siswi SMP yang Dianiaya 12 Siswi SMA )

“Secara sosiologis, isu mendasar adalah gagalnya sosialisasi, khususnya penanaman nilai-nilai kemanusiaan, termasuk rasa menghargai sesama dan rasa tanggung jawab. Oleh sebab itu, penanganan kasus Audrey selayaknya bukan hanya berkeadilan bagi korban serta keluarga, tetapi juga menimbulkan pembelajaran bagi pelaku (efek jera). Juga pada keluarga pelaku, komunitas, serta masyarakat pada umumnya. Harapannya kasus sejenis bisa diminimalisir, bahkan dicegah,” jelas Ida.
(wib)
Berita Terkait
Memilukan! Dianiaya...
Memilukan! Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar SD di Malang Alami Pendarahan Otak
Wakatobi Gempar, Pelajar...
Wakatobi Gempar, Pelajar Putra Tak Berdaya Dianiaya 3 Pelajar Putri di Semak-semak
Gara-gara Knalpot Brong,...
Gara-gara Knalpot Brong, Pelajar SMP Tewas Dianiaya Warga
Diduga Dianiaya, Pelajar...
Diduga Dianiaya, Pelajar SLTA Tewas dengan Kondisi Luka Pukulan
Viral! Siswa SLB Dianiaya...
Viral! Siswa SLB Dianiaya dan Diinjak-injak Pelajar SMA di Cirebon
Komnas HAM Minta Keterangan...
Komnas HAM Minta Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Penganiayaan Jurnalis
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
16 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
56 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
59 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Akhiri Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved