Bupati Non Aktif Pakpak Bharat Jalani Sidang Kasus Suap Rp1,6 Miliar

Rabu, 10 April 2019 - 01:54 WIB
Bupati Non Aktif Pakpak...
Bupati Non Aktif Pakpak Bharat Jalani Sidang Kasus Suap Rp1,6 Miliar
A A A
MEDAN - Bupati non aktif Pakpak Bharat , Remigo Yolando Berutu menjalani persidangan dengan agenda sidang dakwaan menerima uang suap senilai Rp1,6 miliar dari rekanan untuk proyek PUPR di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.

Sidang kasus dugaan suap Remigo Yolando digelar di ruangan cakra utama PN Medan didampingi kuasa hukum serta istri dan anak terdakwa. Remigo didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK Mohammad Nur Azis, menerima uang suap sebesar Rp1,6 miliar melalui Kadis PUPR David Anderson dari beberapa rekanan. (Baca Juga: Dapat Uang Terima Kasih, Bupati Non-Aktif Pakpak Bharat Bantah Terima Suap)

Uang suap ini diterima terdakwa dari tujuh tempat berbeda. Di antaranya Kantor BNI Cabang Pembantu Sidikalang, di rumah dinas bupati Pakpak Bharat, di kantor Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat.

Kemudian, di Bank Sumut cabang Pembantu Salak, salah satu kafe di Medan. Dan terakhir di rumah terdakwa Jalan Pasar Baru No 11 Kota Medan.

Uang hasil suap ini diterima terdakwa dari sejumlah rekanan di antaranya Dilon Bacin, Gugung Banure dan Nusler Banurea sebesar Rp720 juta. Kemudian dari Rijal Efendi Padang sebesar Rp580 juta. Dari Anwar Fuseng Padang sebesar Rp300 juta, dimana hadiah tersebut diberikan untuk melakukan sesuatu dalam jabatannya.

Terdakwa diancam dengan dakwaan primer pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 dan dakwaan subsider pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999, dimana terdakwa dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar.

Saat meninggalkan ruang sidang, terdakwa dan penasihat hukum enggan berkomentar banyak. Dia berusaha menjauhi wartawan yang hadir pada sidang tersebut.
(rhs)
Berita Terkait
PK Dikabulkan, Hukuman...
PK Dikabulkan, Hukuman Eks Bupati Pakpak Bharat Remigo Jadi 4 Tahun
KPK: Sebagian Besar...
KPK: Sebagian Besar Perilaku Korupsi dari Pelaku Usaha Berupa Penyuapan
Ketua PDIP Kabupaten...
Ketua PDIP Kabupaten Bekasi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Dalami Kasus Suap dan...
Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara MA, KPK Periksa Anak Nurhadi
Kembangkan Kasus Suap...
Kembangkan Kasus Suap DPRD Sumut, KPK: Ada Kemungkinan Jerat Pihak Lain
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
25 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved