Ketua PDIP Kabupaten Bekasi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:12 WIB
loading...
Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman alias SL sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. FOTO/SINDOnews/JONATHAN SIMANJUNTAK
A
A
A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman alias SL sebagai tersangka korupsi . Soleman diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Soleman juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Soleman diduga menerima suap dari sosok berinisial yang telah ditetapkan tersangka lebih dahulu. Soleman diduga menerima dugaan suap dalam dari RS yang melobi sejumlah proyek.
"Kejari melakukan penetapan tersangka saudara SL yang merupakan oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019-2024," kata Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati kepada wartawan, dikutip Rabu (30/10/2024).
Penyidik juga mendapatkan barang bukti kuat yang diduga diserahkan RS ke Soleman. Soleman juga diduga menerima imbalan mobil mewah berupa Mitsubishi Pajero dan mobil BMW.
Soleman juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Soleman diduga menerima suap dari sosok berinisial yang telah ditetapkan tersangka lebih dahulu. Soleman diduga menerima dugaan suap dalam dari RS yang melobi sejumlah proyek.
"Kejari melakukan penetapan tersangka saudara SL yang merupakan oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019-2024," kata Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati kepada wartawan, dikutip Rabu (30/10/2024).
Penyidik juga mendapatkan barang bukti kuat yang diduga diserahkan RS ke Soleman. Soleman juga diduga menerima imbalan mobil mewah berupa Mitsubishi Pajero dan mobil BMW.
Lihat Juga :