Gubernur NTB Instruksikan ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid

Rabu, 03 April 2019 - 20:39 WIB
Gubernur NTB Instruksikan...
Gubernur NTB Instruksikan ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid
A A A
MATARAM - Bertepatan dengan peringatan Isra’ Mikraj , Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran ‘Gerakan Berjamaah Salat Fardhu Lima Waktu di Masjid’. Edaran ini dikeluarkan Gubernur Zulkieflimansyah untuk meningkatkan kesadaran beribadah khususnya bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB.

“Berdasarkan Surat edaran bernomor 451/111/Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada tanggal 12 Maret Tahun 2019 tentang Salat Berjamaah Tepat Waktu memang imbauan yang kami tujukan untuk ASN di lingkungan Pemprov NTB. Hal ini merupakan penjabaran wujud nyata dari visi Provinsi NTB yang aman dan berkah," kata Gubernur Zulkieflimansyah di Kantor Pemprov NTB dalam keterangan persnya, Rabu (3/4/2019). (Baca Juga: Gubernur Sumut Ingatkan ASN Salat Berjamaah di Masjid)

Gubernur Zulkieflimansyah menerangkan, gerakan berjamaah salat fardhu lima waktu di masjid atau musalla/langgar, dilakukan dengan menghentikan atau menunda berbagai kegiatan saat masuk waktu salat bagi seluruh pegawai ASN yang beragama Islam. Kemudian melanjutkan kembali aktivitasnya seperti semula setelah melaksanakan salat berjamaah.

“Namun, jika sedang rapat atau ada tamu, kami akan mengajak sekalian tamu atau peserta rapatnya untuk salat berjamaah bagi yang beragama Islam. Hal tersebut juga dilakukan pada saat hari kerja. Kepada para pimpinan unit juga kami imbau untuk mengajak stafnya salat berjamaah dan menghentikan segala aktivitas bekerja dan segera ke masjid," ungkap Gubernur Zulkieflimansyah.

Gubernur Zulkieflimansyah juga menjelaskan apabila ASN sedang ada pelayanan maka diharapkan untuk menyampaikannya dengan baik dan sopan kepada pemohon layanan. “Surat edaran ini merupakan cara kami dalam menyambut Isra' Mikraj, yang rencananya akan kami rayakan secara bersama," jelasnya.

Gubernur Zulkieflimansyah berharap dengan adanya gerakan tersebut dapat mempererat tali silaturahim antarpegawai. Kebijakan ini dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di masjid, bukan di ruang kerja.
“Sehingga antar ASN dari berbeda gedung atau divisi bisa menjadi satu dalam satu ruangan Masjid," harapnya.

Sementara Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Pemprov NTB Najamuddin Amy, menyetujui gerakan tersebut. “Kami sangat mendukung program tersebut. Bahkan beberapa kabupaten atau kota di NTB sudah melakukan kebijakan serupa. Kami sangat mengapresiasi dan ini harus ditingkatkan, mudah-mudahan seluruh kab/kota di NTB melakukan kebijakan serupa. Sehingga NTB Gemilang yang kita cita-citakan dapat terwujud, salah satunya NTB yang Aman dan Berkah," pungkas Najam.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)