2019, Bupati Nurhidayah Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan di Kobar 4,3%
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan tahun anggaran 2019.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda pada Senin (1/4/2019) ini dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kobar dan dihadir oleh seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kobar.
Rapat koordinasi ini penting sebagai bentuk komitmen Pemkab Kobar dalam pelaksanaan program atau kegiatan agar lebih optimal.
Bupati Kobar Nurhidayah berpesan agar di dalam pengelolaan program, mulai daripelaksanaan kegiatan, kontrol dan pelaporan harus dilakukan dengan baik. “Dalam pelaksanaan program juga mungkin terdapat kekurangan, saya minta untuk terus dilakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan program secara periodik dan tertib,” kata Nurhidayah.
Bupati mengatakan, agenda utama dari kegiatan diharapkan bisa menjadi kesepakatan bersama, yaitu Pemkab Kobar dalam upayapenanggulangan kemiskinan untuk mendukung program Gubernur Kalteng.
Untuk mencapai target tahunan RPJMD Provinsi Kalteng dan RPJMD Kabupaten Kobar pada 2019 telah ditetapkan target penurunan angka kemiskinan sebesar 4,8 % untuk Pemerintah Provinsi Kalteng dan 4,30 % untuk Pemkab Kobar.
“Untuk mencapai sasaran tersebut sangatlah berat, namun apabila dilakukan bersungguh-sungguh, sepenuh hati, saya yakin target akan terwujud,” lanjut Nurhidayah.
Melalui forum ini Nurhidayah juga berharap kepada jajarannya untuk memberikan perhatian secara khusus terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga dalam forum ini terwujud sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antarstakeholder yang ada.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda pada Senin (1/4/2019) ini dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kobar dan dihadir oleh seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kobar.
Rapat koordinasi ini penting sebagai bentuk komitmen Pemkab Kobar dalam pelaksanaan program atau kegiatan agar lebih optimal.
Bupati Kobar Nurhidayah berpesan agar di dalam pengelolaan program, mulai daripelaksanaan kegiatan, kontrol dan pelaporan harus dilakukan dengan baik. “Dalam pelaksanaan program juga mungkin terdapat kekurangan, saya minta untuk terus dilakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan program secara periodik dan tertib,” kata Nurhidayah.
Bupati mengatakan, agenda utama dari kegiatan diharapkan bisa menjadi kesepakatan bersama, yaitu Pemkab Kobar dalam upayapenanggulangan kemiskinan untuk mendukung program Gubernur Kalteng.
Untuk mencapai target tahunan RPJMD Provinsi Kalteng dan RPJMD Kabupaten Kobar pada 2019 telah ditetapkan target penurunan angka kemiskinan sebesar 4,8 % untuk Pemerintah Provinsi Kalteng dan 4,30 % untuk Pemkab Kobar.
“Untuk mencapai sasaran tersebut sangatlah berat, namun apabila dilakukan bersungguh-sungguh, sepenuh hati, saya yakin target akan terwujud,” lanjut Nurhidayah.
Melalui forum ini Nurhidayah juga berharap kepada jajarannya untuk memberikan perhatian secara khusus terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga dalam forum ini terwujud sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antarstakeholder yang ada.
(sms)