Janggal, Tahanan Kasus Pencurian Tewas Keluarga Puji Bantuan Polisi

Selasa, 02 April 2019 - 04:27 WIB
Janggal, Tahanan Kasus...
Janggal, Tahanan Kasus Pencurian Tewas Keluarga Puji Bantuan Polisi
A A A
KETAPANG - Polres Ketapang, Kalimantan Barat, menggelar konferensi pers terkait tewasnya tahanan Polsek Marau bernama Dimas, Senin (1/4/2019). Namun dirasa ada kejanggalan, karena dalam konferensi pers dihadirkan perwakilan dari pihak keluarga korban.

Perwakilan keluarga korban, Ulis Sukardianto, mengungkapkan, kejadian yang menimpa Dimas pada prinsipnya pihak keluarga tidak terlalu mempermasalahkan. Sebab hingga pelaksanaan pemakaman korban, Kapolsek Marau beserta anggota banyak membantu. "Untuk pemakam korban, dan kami selaku pihak keluarga merasa puas,” ujar Ulis dalam konferensi pers.

Terlebih setelah jenazah Dimas dikembalikan kepada keluarga, bagi keluarga, kata Ulis, perlakuan pihak Kapolsek maupun anggotanya tidak terbalas. "Bagi orang telah berlaku jahat dan melanggar hukum meskipun sudah menjadi mayat, tetapi masih ada diberikan penghargaan berupa bentuk bantuan pemakaman, jalan adat dayak, yang cukup bagi kami keluarga," timpal Sadri, sepupu dari istri korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto, menyebutkan, korban sebelumnya terlibat kasus pencurian sarang walat. Kasus itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya kasus curanmor. Saat pengembangan kasus korban tertabrak di jalanan.

"Saat itu dia (almarhum) terjatuh dan kepalanya membentur aspal dan mengalami luka di bagian kepala," ucapnya.

Eko menuturkan, terhadap kejadian itu disaksikan oleh sopir truk yang kebetulan berada di TKP. "Sopir truknya telah kami periksa. Dan untuk anggota Polsek Marau yang melakukan pengembangan juga telah diperiksa oleh Propam lebih lanjut," jelasnya.

Untuk barang bukti berupa sepeda motor KLX yang digunakan untuk perantara mencuri sarang walet dan motor Vixion hasil dari menjual sarang walet, telah diamankan di Polres Ketapang. Adapun untuk tiga pelaku lainnya telah diproses di Polres Ketapang.

"Untuk almarhum telah kami lakukan gelar perkara serta dilakukan SP3 dengan dasar telah meninggal dunia," katanya.

Kapolsek Marau Iptu I Ketut Pasek Sudina menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan sistem roling di dua kabupaten Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat. Hasil curiannya di Kabupaten Ketapang dijual ke Kalimantan Tengah dan hasil curian di Kalimantan Tengah dijual ke Kabupaten Ketapang.

Dari pengembangan kasus didapat empat tersangka dengan tujuh TKP di Marau. "Pada saat pengembangan kasus di daerah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, di perjalanan almarhum Dimas yang merupakan pelaku mencoba melarikan diri dari dalam mobil," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
2 Pelaku Perusak 14...
2 Pelaku Perusak 14 ATM Dibekuk Petugas Polda Kalbar
Kapolda Kalimantan Barat...
Kapolda Kalimantan Barat Sambut Kedatangan Menkopolhukam dan Mendagri
Ribuan Pasukan Merah...
Ribuan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng Berkumpul di Pontianak
Komisi III DPR Akan...
Komisi III DPR Akan Datangi Polda Kalimantan Barat, Ada Apa?
SMP 10 Karanganyar Sering...
SMP 10 Karanganyar Sering Jadi Sasaran Pencurian, Legislatif Desak Polisi Ungkap Pelaku
Dekranasda Kalbar Ajak...
Dekranasda Kalbar Ajak Peserta DDS Kampanyekan 'Bangga Buatan Kalbar'
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
12 menit yang lalu
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
23 menit yang lalu
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
1 jam yang lalu
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
1 jam yang lalu
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
1 jam yang lalu
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
2 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved