Polres Tanjungpinang Amankan Sabu 5 Kg dan 1.058 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 28 Maret 2019 - 17:40 WIB
Polres Tanjungpinang...
Polres Tanjungpinang Amankan Sabu 5 Kg dan 1.058 Butir Pil Ekstasi
A A A
TANJUNGPINANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang , Kepulauan Riau meringkus tiga kurir narkoba dan menyita barang bukti sabu 5,084 kilogram (Kg) dan 1.058 butir pil ekstasi . Tiga tersangka yang ditangkap adalah Novi Susanto (39), Firman (20) dan Sulaiman (37).

Narkoba itu berhasil digagalkan petugas saat hendak dikirim dari Tanjungpinang menuju Surabaya dan Makassar menggunakan jasa ekspedisi Lion Parcel. (Baca Juga: BNN Sita 38 Kg Sabu dan 15.000 Butir Pil Ekstasi di Hutan)

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, penangkapan ini berkat kerja sama dengan Bea Cukai Tanjungpinang. Awalnya, petugas Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan pengiriman tas berisi sabu di gudang kargo Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang pada 9 Maret 2019 lalu.

Setelah itu, barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. "Tiga tersangka kita tangkap hasil pengembangan dari penyerahan barang bukti sabu 5,084 Kg dari Bea Cukai," kata AKBP Ucok di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (28/3/2019).

Ucok menuturkan, tersangka Novi berhasil diringkus di kediamannya di Surabaya dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.058 butir dan 13 gram sabu pada 13 Maret 2019. Selanjutnya, tersangka Firman ditangkap di Bandung pada 23 Maret 2019. Sedangkan tersangka Sulaiman ditangkap di Batam Center pada 25 Maret 2019. Pengungkapan ini tidak terlepas dari bantuan Polda Kepri dan Polda Jawa Timur.

"Peran masing-masing ada penerima (Novi), pembungkus (Sulaiman), pengirim (Firman) mereka mengaku baru melakukan baru sekali pengiriman," ujarnya.

Adapun modus operandi tersangka berpura-pura mengirim paket beberapa unit tas perempuan. Kemudian sabu 5,084 Kg itu disisipkan di dalam tas. Narkoba itu hendak dikirim ke Surabaya dan Makassar. "Modusnya menggunakan jasa paket ekspedisi. Barang-barang ini diketahui jaringan narkotika yang dikendalikan Malasysia," kata Ucok.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di sel Mapolres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain sabu dan pil ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti satu unit alat mesin press listrik, lima unit handphone, dua timbangan digital, alat hisap bong, 17 tas perempuan, satu gulungan plastik dan lainnya.

Atas perbuatan para tersangka Novi, Firman dan Sulaiman dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika. "Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun penjara," kata Ucok.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Sodikin menambahkan, kerja petugas Bea Cukai di bandara hanya terfokus pada barang. Dalam hal ini pengiriman lewat kargo. Barang itu berhasil diamankan sebelum dimuat ke dalam pesawat. Selanjutnya, pengungkapan dapat tercapai setelah dibantu dari Polres Tanjungpinang.
(rhs)
Berita Terkait
Polsek Tanjung Duren...
Polsek Tanjung Duren Sita 1.836 Pil Ekstasi Berlogo Superman, Satu Ditangkap
Polisi Gerebek Bangunan...
Polisi Gerebek Bangunan Kosong di Pasar Palapa Medan, 2 Pengedar Sabu Ditangkap
Tergiur Upah Rp1 Juta,...
Tergiur Upah Rp1 Juta, Kurir Narkoba di Bali Dibekuk saat Hendak Jemput 1 Kg Sabu di Hotel
Polisi Ringkus Kurir...
Polisi Ringkus Kurir Sabu yang Tanam Benih Ganja dari Amerika
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
4 Kurir Selundupkan...
4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
3 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
4 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
13 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
14 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
14 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved