Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Bocah SD di Siak Riau
A
A
A
PEKANBARU - Aksi kejahatan penculikan terjadi di Kabupaten Siak, Riau. Seorang anak bernama Rehan Ganda Saputra diculik oleh seorang pria yang memakai helm.
Beruntung korban yang berstatus siswa kelas 3 SD ini berhasil melarikan diri dari tangan pelaku. Sementara pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap pihak Reskrim Polres Siak.
"Setelah dilakukan pencaharian, hari ini korban berhasil ditemukan. Sementara pelaku berhasil ditangkap," kata Kasubbag Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga Kamis (28/3/2019).
Korban, pria berusia 8 tahun ini ditemukan warga di Kampung Tumang, Kecamatan Siak. Sementara pelaku Deni (36) ditangkap di Kecamatan Tualang, Siak.
Dari laporan keluarga korban dan pemeriksaan saksi, penculikan anak itu terjadi di atas jembatan depan Masjid Nurul Hidayah Kampung Tuah, Indrapura Kecamatan Bungaraya, Siak pada 27 Maret 2019 pukul 18.00 WIB. Saat itu korban sedang berjalan di sekitar jembatan. Kemudian didatangi oleh pelaku. Korbanpun dibawa paksa pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Saat kejadian itu, ada dua warga yang melihat. Saksi pun memberitahukan hal itu kepada orangtua korban. Ayah korban, warga Kampung Tuah Indrapura RT 002/RW 005 Kecamatan Bungaraya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB.
Berbekan laporan tersebut, polisi melakukan pencaharian. Laporan saksi, pelaku menggunakan jeket hitam dan wajahnya ditutupi helm dan menggunakan sepeda motor Honda Revo. Pelaku berhasil ditangkap tadi siang. Sementara korban ditemukan warga. "Motif pelaku masih di dalami. Korban berhasil kabur saat pelaku lengah ke kamar mandi," imbuhnya.
Beruntung korban yang berstatus siswa kelas 3 SD ini berhasil melarikan diri dari tangan pelaku. Sementara pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap pihak Reskrim Polres Siak.
"Setelah dilakukan pencaharian, hari ini korban berhasil ditemukan. Sementara pelaku berhasil ditangkap," kata Kasubbag Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga Kamis (28/3/2019).
Korban, pria berusia 8 tahun ini ditemukan warga di Kampung Tumang, Kecamatan Siak. Sementara pelaku Deni (36) ditangkap di Kecamatan Tualang, Siak.
Dari laporan keluarga korban dan pemeriksaan saksi, penculikan anak itu terjadi di atas jembatan depan Masjid Nurul Hidayah Kampung Tuah, Indrapura Kecamatan Bungaraya, Siak pada 27 Maret 2019 pukul 18.00 WIB. Saat itu korban sedang berjalan di sekitar jembatan. Kemudian didatangi oleh pelaku. Korbanpun dibawa paksa pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Saat kejadian itu, ada dua warga yang melihat. Saksi pun memberitahukan hal itu kepada orangtua korban. Ayah korban, warga Kampung Tuah Indrapura RT 002/RW 005 Kecamatan Bungaraya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB.
Berbekan laporan tersebut, polisi melakukan pencaharian. Laporan saksi, pelaku menggunakan jeket hitam dan wajahnya ditutupi helm dan menggunakan sepeda motor Honda Revo. Pelaku berhasil ditangkap tadi siang. Sementara korban ditemukan warga. "Motif pelaku masih di dalami. Korban berhasil kabur saat pelaku lengah ke kamar mandi," imbuhnya.
(nag)