Kantor Imigrasi Pemalang Buka Kantor di Brebes untuk Dekatkan Layanan pada Masyarakat

Rabu, 27 Maret 2019 - 19:10 WIB
Kantor Imigrasi Pemalang Buka Kantor di Brebes untuk Dekatkan Layanan pada Masyarakat
Kantor Imigrasi Pemalang Buka Kantor di Brebes untuk Dekatkan Layanan pada Masyarakat
A A A
BREBES - Kantor Imigrasi Pemalang membuka Kantor di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019), untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat pemohon paspor. Jadi warga Brebes tak perlu pergi ke Pemalang untuk membuat paspor karena sudah dibuka Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian non TPI di Jalan Jenderal Sudirman, Brebes.

Kantor Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang di Kabupaten Brebes ini diresmikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny F Shompie. Dia mengatakan, unit kerja kantor Imigrasi di Brebes ini merupakan unit kerja ke-sembilan di Indonesia. Selain itu, kantor Imigrasi sendiri baru terbentuk 125 kantor se-Indonesia. Padahal total kabupaten dan kota di Indonesia mencapai 514.

"Adanya unit kerja tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian ke masyarakat. Karena saat ini satu kantor Imigrasi masih memberikan pelayanan ke beberapa kabupaten dan kota," katanya.

Kabupaten Brebes, menjadi bagian wilayah pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Pemalang. Selama ini jangkauannya sangat jauh ,harus melewati Kota Tegal terlebih dahulu. Pelayanan sebenarnya juga bisa didapat di daerah lain, yaitu di Cirebon, hanya saja Kantor Imigrasi Cirebon jaraknya juga cukup jauh dan masuk wilayah Jawa Barat.

"Warga yang akan mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya kini bisa mendatangi kantor UKK Imigrasi di Brebes," ucapnya.

Ronny menjelaskan dibukanya unit kerja Imigrasi ini juga karena banyaknya warga Brebes yang menjadi tenaga kerja ke luar negeri maupun berangkat haji dan umrah. Jadi, warga tidak lagi harus pergi ke Pemalang dalam mengurus paspornya.

Bupati Brebes, Idza Priyanti mengatakan, saat ini tidak sedikit warga Brebes yang membutuhkan paspor untuk bekerja di luar negeri. Dia mencontohkan, di Kecamatan Songgom terdapat lebih dari 1.000 orang yang bekerja di luar negeri sebagai TKI.

"Belum lagi jamaah umrah dan haji yang tiap tahunnya juga lebih dari 1.000 warga. Maka dari itu, kami berharap unit kerja imigrasi ini bisa segera melayani warga," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1260 seconds (0.1#10.140)