Luka di Lengan Jadi Petunjuk Polisi Tetapkan Dosen UNM Tersangka

Minggu, 24 Maret 2019 - 11:47 WIB
Luka di Lengan Jadi...
Luka di Lengan Jadi Petunjuk Polisi Tetapkan Dosen UNM Tersangka
A A A
SUNGGUMINASA - Beberapa luka iris dan luka lecet yang terdapat di lengan kiri Wahyu Jayadi, menjadi bukti yang akhirnya mengantarkan dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) bergelar doktor ini mengantongi status tersangka pembunuh Sitti Zulaiha.
Sitti Zulaiha adalah Staf Biro Administrasi Umum UNM yang merupakan rekan tersangka.Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kecurigaan penyidik dan Tim Dokter Polisi (Dokpol) Polda Sulawesi Selatan bermula saat Wahyu datang melayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Berdasarkan pengamatan, luka di tangan tersangka menunjukkan luka baru sehingga masih terjadi peradangan. Sementara dari pengakuan tersangka, luka itu merupakan luka empat hari sebelumnya.

"Ini kemudian didalami. Selain itu hal ini terlihat menimbulkan kegelisahan secara psikologis pada saudara W. Dari sinilah dilakukan pendalaman," kata Shinto saat jumpa pers sekitar pukul 00.48 Wita Minggu (24/3/2019).

Luka ini lanjut Kapolres, identik dengan jejak darah yang muncul di sisi kanan pada pintu mobil Terrios tempat mayat Sitti Zulaiha ditemukan.

"Kesesuaian itu dalam alat bukti disebut petunjuk. Pendapat dari dokpol dispesifikasikan sebagai alat bukti keterangan," tuturnya.

Dokpol Polda Sulsel Deni Matius mengatakan, luka iris pada pelaku bukanlah luka yang kecil. Diduga dari luka inilah keluar volume darah yang tidak kecil dan meninggalkan jejak darah di karpet mobil serta pintu mobil.

"Mayat ditemukan pukul 9 dan diautopsi jam 5 sore.Ini yang harus didalami kembali perkiraan kematiannya,"tandasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5665 seconds (0.1#10.140)