Soal BBM Ilegal, PT Sanmaru Nilai Anggota DPR RI Keliru

Rabu, 20 Maret 2019 - 19:34 WIB
Soal BBM Ilegal, PT...
Soal BBM Ilegal, PT Sanmaru Nilai Anggota DPR RI Keliru
A A A
JAKARTA - Direktur PT Sanmaru Indo Energi, Surya Anam menyebut langkah Anggota DPR RI, Ivan Doly yang menggrebek kegiatan usaha perusahaan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara dinilai keliru.

Sembari menunjukan sejumlah bukti kuat perizinan, Surya menyebutkan bahwa operasional dan kegiatan perusahaannya memiliki perizinan yang kuat.

“Salah satunya soal distribusi BBM (bahan bakar minyak). Tidak semua dikendalikan Pertamina. Ada 20 persen yang dikelola swasta, salah satunya kami,” kata Anan kepada SINDOnews, Rabu (20/3/2019).

Sebelumnya Anggota Komis VII DPR RI, Ivan Doly menggrebek transaksi bahan bakar minyak (bbm) jenis solar ilegal di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 17 Maret 2019 malam.

Dengan menunjukan surat izin Ditjen Migas nomer 05.NW.03.20.00.106, Anan mengatakan pihaknya telah mengantongi Ijin Niaga Umum (INU). Artinya, PT Sanmaru Indo Energi setingkat dengan Pertamina dan diperbolehkan menyalurkan BBM Non Subsidi kepada masyarakat. (Baca: Anggota Komisi VII DPR Gerebek Transaksi Ilegal BBM di Muara Baru )

Karenanya BBM yang dijual hanya ke kapal nelayan dengan ukuran 30 GT. Sementara di bawah itu, nelayan biasanya mendapatkannya BBM Subsidi yang dikelola Pertamina. “Dan itu semuanya legal,” tegas Anan.

Termasuk mengenai keberadaan, kapal Tongkang yang menjadi tempat penyaluran BBM, lanjut Anan, kapal tongkang miliknya bersifat stasioner dan tidak bergerak atau berpindah tempat.

Keberadaan kapal maupun operasi perusahaan diawasi ketat Unit Pelabuhan Teknis (UPT), Perindo, Kantor Kesyahbandar sebagai otoritas pelabuhan, dan instansi terkait lainnya. “Kami punya datanya semua. Kami siap perlihat kan data ini,” tuturnya.

Sementara terhadap kegiatan itu, Anan melanjutkan, pihaknya dikecewakan dengan langkah Doly, selain membuat perusahaannya merugi hingga 80 persen. Ia mengatakan saat inspeksi dilakukan, pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi tentang kegiatan itu. “Semestinya dia tanya ke kami, dan ajak kami,” ujarnya.

Kapolsek Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Dwi Susanto menegaskan saat ini belum ada laporan mengenai BBM Ilegal di wilayahnya. Selain tidak diajak dalam inspeksi itu, Dwi menduga inspeksi terindikasi karena persaingan usaha. “Yah kalo ada yang dirugikan. Silahkan lapor ke kami,” tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, 800 Liter Pertalite Disita
Polda Jabar Bongkar...
Polda Jabar Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM dan LPG Bersubsidi
Avanza Diduga Bawa 12...
Avanza Diduga Bawa 12 Galon Pertalite Terbakar, Netizen: Azab Penimbun BBM
Berantas Oknum Penimbun...
Berantas Oknum Penimbun BBM Subsidi, Pertamina Minta Warga Melapor Jika Ada Pelanggaran
Selewengkan Solar Bersubsidi,...
Selewengkan Solar Bersubsidi, 2 Warga Cingambul Majalengka Diringkus Polisi
Gudang Penimbunan BBM...
Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek, Seminggu Untung Rp7 Juta
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved