Gelar Uji Emisi, Pemkot Jakut Targetkan Jangkau 2.500 Kendaraan

Selasa, 19 Maret 2019 - 14:01 WIB
Gelar Uji Emisi, Pemkot...
Gelar Uji Emisi, Pemkot Jakut Targetkan Jangkau 2.500 Kendaraan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Benyamin Suaeb, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara. Kegiatan digelar dalam rangka menunjang pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tahun 2019.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi pencemaran udara khususnya melalui kendaraan bermotor.

“Saya mengingatkan semua masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat harus rutin melakukan perawatan secara berkala,” kata Ali di Jalan Benyamin Suaeb, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).

Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara ini, dijelaskannya menguji emisi pada dua jenis kendaraan bermotor roda empat, yaitu berbahan bakar bensin dan solar.

Hasil uji emisi ini juga akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi perpanjangan masa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melaui aplikasi berbasis android E-Uji Emisi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Suparman menerangkan, kegiatan ini menargetkan 2.500 kendaraan bermotor pada tiga lokasi berbeda, antara lain Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan, Jalan Pluit Timur Raya, Penjaringan, Rabu (20 Maret 2019), dan Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Kamis (21/3).

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, petugas akan memberikan rekomendasi agar pemilik kendaraan segera memperbaiki kendaraannya pada sejumlah bengkel bersertifikasi uji emisi.

“Selain mengetahui kinerja mesin, uji emisi ini juga bermanfaat untuk memberikan kepastian kesehatan pengguna kendaraan. Sebab dalam berbagai kasus pernah terjadi pengguna kendaraan tewas akibat menghirup gas buang emisi kendaraan,” tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Soal Polusi Udara, Pemkot...
Soal Polusi Udara, Pemkot Jaksel Akan Panggil Manajemen Mal Kasablanka
95 Kendaraan Dinas dan...
95 Kendaraan Dinas dan Pribadi ASN Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi
Pemkot Bogor Tak Terapkan...
Pemkot Bogor Tak Terapkan WFH ASN Akibat Polusi Udara, kecuali....
Tak Penuhi Baku Mutu...
Tak Penuhi Baku Mutu Emisi, Pabrik Pengolahan Sawit di Jakut Kena Sanksi Paksaan
September, Wali Kota...
September, Wali Kota Depok Terapkan 30 Persen WFO dan 70 Persen WFH bagi ASN
Kebijakan WFH, Pemkot...
Kebijakan WFH, Pemkot Tangsel Atur Ulang Jadwal Kerja 13.000 ASN
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
4 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
4 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
5 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
6 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
6 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved