September, Wali Kota Depok Terapkan 30 Persen WFO dan 70 Persen WFH bagi ASN

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 17:14 WIB
loading...
September, Wali Kota...
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris bakal menerapkan kebijakan 30 persen Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor dan 70 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) .

Kebijakan ini upaya menekan polusi udara yang mengkhawatirkan di Jabodetabek khususnya Depok.

Baca juga: Efektifkah WFH ASN untuk Tekan Polusi Udara dan Kemacetan Jakarta?

WFO dan WFH bagi ASN Kota Depok bakal diterapkan mulai September 2023. Hal itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Baru kemarin turun SE dari Kemendagri," ujar Idris di DPRD Depok, Jumat (25/8/2023).

Dia menggarisbawahi WFH tidak berlaku bagi sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan secara terus-menerus bagi perangkat daerah. "Kecuali dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus," ucapnya.

Seperti halnya dengan Pemkot Depok, Pemkot Bogor yang berdekatan dengan Kota Depok enggan menerapkan WFH ASN secara menyeluruh. Terkecuali bagi kelompok rentan atau memiliki risiko tinggi terpapar polusi udara.

"Pemkot Bogor tidak menerapkan WFH secara menyeluruh dengan pertimbangan efektivitas kinerja pegawai. Terkecuali bagi pegawai dengan risiko tinggi seperti ibu hamil, pegawai dengan riwayat penyakit ISPA, dan kelompok rentan lainnya," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat (25/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Tingkat Polusi Jakarta...
Tingkat Polusi Jakarta Tertinggi di Dunia
Rekomendasi
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Infografis
Ulet dan Tangguh, Wanita...
Ulet dan Tangguh, Wanita Palestina Jadi Wali Kota di Swedia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved