Tak Penuhi Baku Mutu Emisi, Pabrik Pengolahan Sawit di Jakut Kena Sanksi Paksaan

Rabu, 04 Oktober 2023 - 04:14 WIB
loading...
Tak Penuhi Baku Mutu...
Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/9/2023). FOTO ILUSTRASI/ANTARA/Muhammad Iqbal
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada PT BKP, perusahaan pengolahan kelapa sawit yang berlokasi di Jakarta Utara. Sanksi diberikan karena PT BKP tidak taat dalam memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak pada cerobongnya.

Pemberian sanksi tersebut didasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0127/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. Dalam surat itu, PT BKP diperintahkan memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, dalam sebulan terakhir, pihaknya telah dua kali menindaklanjuti pemberian sanksi kepada perusahaan pengolahan sawit dan mengecek langsung ke lokasi perusahaan tersebut. DLH DKI menerima laporan bahwa perusahaan itu telah melakukan pengukuran emisi cerobong secara mandiri oleh pihak swasta dalam periode berbeda, dengan hasil memenuhi baku mutu untuk seluruh parameter. Namun, hasil tersebut perlu dibuktikan kembali dengan legal sampling.



Dari hasil legal sampling, DLH DKI menemukan pelanggaran yang berpotensi berdampak pada pencemaran udara di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Mengintip Kunci Sukses...
Mengintip Kunci Sukses Anas Fikry dan Risky Adelia Regina Putri: Padukan Kehangatan Keluarga dan Aksi Sosial
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Berita Terkini
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved