Kebijakan WFH, Pemkot Tangsel Atur Ulang Jadwal Kerja 13.000 ASN
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 01:51 WIB
loading...
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan keterangan kepada media terkait rencana WFH di Gedung DPRD, Kamis (24/8/2023). FOTO/MPI/HAMBALI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang Selatan mengatur ulang jadwal kerja 13.000 pegawainya. Pengaturan ulang jadwal kerja ini menyusul penerapan Work from Home ( WFH ) yang dimulai pekan depan.
Pelaksanaan WFH menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Salah satunya berisi kebijakan tentang pemberlakuan WFH bagi 50% ASN di lingkungan pemerintah daerah, sedang sisanya 50% tetap bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO).
Kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi mobilitas kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang terbesar polusi udara. Polusi dianggap akibat banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.
"Rencananya kalaupun nanti diatur WFH, kita lihat perkembangannya hari Senin (28 Agustus) kita mulai," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Gedung DPRD, Kamis (24/8/2023).
Pelaksanaan WFH menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Salah satunya berisi kebijakan tentang pemberlakuan WFH bagi 50% ASN di lingkungan pemerintah daerah, sedang sisanya 50% tetap bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO).
Kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi mobilitas kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang terbesar polusi udara. Polusi dianggap akibat banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.
"Rencananya kalaupun nanti diatur WFH, kita lihat perkembangannya hari Senin (28 Agustus) kita mulai," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Gedung DPRD, Kamis (24/8/2023).
Lihat Juga :