Pengadaan Mesin Absen Sidik Jari ASN Dipungli Rp100 Ribu

Senin, 18 Maret 2019 - 10:05 WIB
Pengadaan Mesin Absen...
Pengadaan Mesin Absen Sidik Jari ASN Dipungli Rp100 Ribu
A A A
SIMALUNGUN - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) dengan modus dipungut Rp100 ribu untuk pengadaan mesin absensi sidik jari eletronik (fingerprint) di organisasi perangkat daerah (OPD) dinas,badan dan kantor pemerintah kecamatan.

Informasi yang diperoleh wartawan, Senin (18/3/2019), pungutan dilakukan terhadap ASN sejak Februari 2019 lalu, melalui para pimpinan OPD dan camat. (Baca Juga: Inspektorat Simalungun Segera Audit Dana Desa untuk Bimtek)

"Seluruh ASN di kantor camat wajib membayar Rp100 ribu untuk pengadaan fingerprint yang harganya sekitar Rp6 juta. Seluruh pegawai dikutip termasuk yang tugas di kelurahan," ujar seorang ASN di salah satu kantor pemerintah kecamatan.

Para ASN yang bertugas di sejumlah dinas Pemkab Simalungun mengaku kutipan Rp100 ribu untuk pengadaan fingerprint dikutip saat insentif pegawai dicairkan.

Para ASN takut menolak karena khawatir insentif nantinya tidak dibayarkan lagi. Namun menyesalkan insentif yang seharusnya untuk menambah penghasilan pegawai, namun harus dikurangi jumlahnya, untuk membayar pengadaan fingerprint yang dibebankan kepada pegawai.

Kepala Inspektorat Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih yang dikonfirmasi mengakui jika sejak 2019, ASN sudah menggunakan absen elektronik atau fingeprint.

Menurutnya, fingerprint yang digunakan merupakan alat yang lama, bukan dibeli baru. "Memang sudah absen elektronik seluruh ASN Pemkab Simalungun, namun alatnya yang lama dipakai seperti di kantor Inspektorat, bukan yang baru," sebut Sudiahman.

Untuk diketahui Pemkab Simalungun pertama kali menggunakan fingerprint sekitar tahun 2011 dan hanya berlaku tidak sampai 1 tahun sehingga jika alat lama yang digunakan diduga tidak ada pembelian alat baru, namun pengadaannya dibebankan kepada ASN.

Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika benar para ASN dipungli untuk pengadaan fingerprint.

"Saya mendukung peningkatan disiplin ASN Pemkab Simalungun dalam menjalankan tugas dengan menggunakan absensi elektronik. Namun jangan anggaran pengadaannya dibebankan kepada pegawai itu sudah jelas pungli. Jadi saya meminta aparat hukum untuk mengusut kebenaran informasi itu," kata Bernhard.
(rhs)
Berita Terkait
Diduga Ada Pemaksaan...
Diduga Ada Pemaksaan Beli Poster Bupati dan Wabup Simalungun, Ratusan Kasek Resah
Warga Pulau Terluar...
Warga Pulau Terluar Pangkep Keluhkan Pungutan saat Sambut Kunjungan Pejabat
Mencuat Dugaan Pungli...
Mencuat Dugaan Pungli LPJ ADD dan DD oleh Oknum Pejabat BPMN Simalungun
Tim Sukses Bupati Simalungun...
Tim Sukses Bupati Simalungun Diduga Lakukan Pungli Proyek APBD, APH Diminta Turun Tangan
Jelang Dilantik, Ratusan...
Jelang Dilantik, Ratusan Kades di Simalungun Dipaksa Teken Surat Pernyataan Tidak Dipungut Biaya
Lantik 1.500 PNS DKI,...
Lantik 1.500 PNS DKI, Sekda Marullah: Ingatkan Tak Lakukan Pungli
Berita Terkini
Musprov 2025, Mayjen...
Musprov 2025, Mayjen TNI Mar Oni Junianto Terpilih Jadi Ketua Umum TI DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Murid SDN 33 Kasipute...
Murid SDN 33 Kasipute Bombana Muntah usai Konsumsi MBG, BGN Minta Maaf
2 jam yang lalu
Dihadiahi Sekolah Perwira...
Dihadiahi Sekolah Perwira oleh Kapolri, Pemilik Ponpes Gratis Aiptu Jimmi: Saya Ingin Mereka Punya Masa Depan
2 jam yang lalu
4 Santri Tewas Akibat...
4 Santri Tewas Akibat Tertimpa Tandon Air Pondok Modern Darussalam Gontor
3 jam yang lalu
Tragis! Balita Tewas...
Tragis! Balita Tewas Terlindas Mobil di Jagakarsa
3 jam yang lalu
Bank Jatim Gelar Aksi...
Bank Jatim Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah
4 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Jet Tempur...
Penampakan Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved