Ombudsman Hadir di Sumsel, Gubernur: Ramahlah Melayani Masyarakat

Jum'at, 15 Maret 2019 - 03:05 WIB
Ombudsman Hadir di Sumsel,...
Ombudsman Hadir di Sumsel, Gubernur: Ramahlah Melayani Masyarakat
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memberikan apresiasi atas diresmikannya Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel yang terletak di Jalan Radio, 20 Ilir Palembang, Kamis (14/3/2019). Dengan adanya Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel tersebut, ia berharap masyarakat Sumsel dapat semakin banyak mengetahui apa peran dari lembaga tersebut.

"Saya, baik selaku pribadi maupun sebagai pemimpin di daerah ini, berharap setelah ada kantor ini diresmikan, tentu masyarakat banyak tahu apa peran Ombudsman,” ungkapnya.

Menurut Herman Daru, kehadiran Ombudsman mampu menjembatani antara masyarakat dan penyelenggara layanan publik di daerah, dalam hal menerima penyampaian berbagai keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait dalam kinerja pelayanan.

“Saran saya, bukalah pintu kantor ini seluas luasnya untuk menerima keluhan masyarakat. Pastikan tidak ada kesalahan administrasi maupun pelayanan. Saya mengimbau ramah-ramahlah dalam melayani masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Amzulian Rivai menegaskan, pelayanan publik garda terdepannya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan Ombudsman salah satu tugasnya adalah memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan baik atau yang lebih dikenal dengan good governance.

Dia berharap lembaga ini dapat menekan terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam layanan publik di suatu daerah. "Ketika negara dengan pelayanan publiknya baik dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah, sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi pasti pelayanan publiknya tidak baik.Kita semua berdoa semoga daerah kita bisa menjadi lebih baik dalam hal pelayanan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Ombudsman merupakan jembatan masyarajat untuk bicara mengenai pelayanan publik. Di Indonesia masih banyak yang diskriminatif dalam memberikan layanan publik seperti pungutan liar. "Ombudsman salah satu tugasnya adalah memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan baik atau yang lebih dikenal dengan good governance,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov Jawa Timur Perluas...
Pemprov Jawa Timur Perluas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Pemerintah Azerbaijan...
Pemerintah Azerbaijan Apresiasi Mal Pelayanan Publik Jakarta
Meski Pandemi, Sekprov...
Meski Pandemi, Sekprov Sulsel Ingatkan Layanan Publik Tak Boleh Kendor
Zona Kuning! Pemprov...
Zona Kuning! Pemprov Sulsel Peringkat ke-24 Kepatuhan Pelayanan Publik
Wakil Wali Kota Palembang...
Wakil Wali Kota Palembang Berang, Temukan Tumpukan e-KTP Tak Didistribusikan
23 OPD akan Bergabung...
23 OPD akan Bergabung di Mal Pelayanan Publik, Target Tahun Depan Beroperasi
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved