Polda Kepri Kembali Amankan Sabu-sabu Seberat 500 Gram

Kamis, 14 Maret 2019 - 17:19 WIB
Polda Kepri Kembali Amankan Sabu-sabu Seberat 500 Gram
Polda Kepri Kembali Amankan Sabu-sabu Seberat 500 Gram
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali mengamankan 500 gram sabu-sabu. Barang haram ini diamankan dari seorang pria yang ditangkap di parkiran Hotel Kaliban, Batam Center pada Jumat 8 Maret 2019.

"Anggota Subdit III mengamankan sabu-sabu setengah kilogram dari seorang pria bernama Musferi pada 8 Maret yang lalu," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, Kamis (14/3/2019).

Dia menjelaskan, sebelum ditangkap polisi sudah mengintai pria yang tinggal di kawasan Baloi Kebun Batam Kota tersebut. Polisi menemukan sabu-sabu tersebut disimpan dalam tas sandang warna cokelat. "Pelaku ini diketahui adalah warga Batam," ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolda Kepri. Jajarannya juga sejauh ini masih melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus ini. "Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengetahui asal barang ini dari mana dan siapa yang memberikan," tutupnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8043 seconds (0.1#10.140)