Begal Motor Ini Terkapar Diterjang Peluru Pistol Polisi
A
A
A
MERANGIN - Gerah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor, aparat Polres Merangin, Jambi terus berkerja keras untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan, satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba untuk melarikan diri saat penangkapan.
Penangkapan dua pelaku pencurian bernama Ramadi (25) dan Sodikin (16) warga Kecamatan Tabir Ilir berkat hasil penyelidian aparat kepolisian Sat Reskrim Polres Merangin. Dimana tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi jika pelaku pencurian bernama Ramadi berada di Kabupaten Bungo.
Tak mau buruannya kabur, tim Opsnal Polres Merangin yang dipimpin Ipda Gede Santoso langsung bergerak menuju Kabupaten Bungo, dan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya.
Lalu dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain, namun saat ingin dibawa untuk menunjukan tersangka lain, pelaku mencoba untuk melarikan diri, aparat kepolisian langsung melumpuhkan pelaku dengan menembakan timah panas ke arah kaki pelaku.
Usai dilakukan pengembangan, aparat kepolisian kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Sodikin dan satu unit sepeda motor hasil curian. Selanjutnya kedua pelaku bersama dua unit sepeda motor hasil curiannya langsung di bawa ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, membenarkan jika anggotanya mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor. "Dua orang pelaku ini sudah sering melakukan aksinya di wilayah Hukum Polres Merangin, pelaku berhasil kita bekuk," terang Iptu Khairunnas, Senin (11/3).
Kasat juga menjelaskan, untuk saat ini dirinya akan terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor ini,sebab dirinya tidak yakin jika dua orang pelaku ini saja yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Merangin. "Kita akan terus dalami,dimana saja pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor,dan dengan siapa saja pelaku melakukan aksinya," pungkasnya.
Penangkapan dua pelaku pencurian bernama Ramadi (25) dan Sodikin (16) warga Kecamatan Tabir Ilir berkat hasil penyelidian aparat kepolisian Sat Reskrim Polres Merangin. Dimana tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi jika pelaku pencurian bernama Ramadi berada di Kabupaten Bungo.
Tak mau buruannya kabur, tim Opsnal Polres Merangin yang dipimpin Ipda Gede Santoso langsung bergerak menuju Kabupaten Bungo, dan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya.
Lalu dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain, namun saat ingin dibawa untuk menunjukan tersangka lain, pelaku mencoba untuk melarikan diri, aparat kepolisian langsung melumpuhkan pelaku dengan menembakan timah panas ke arah kaki pelaku.
Usai dilakukan pengembangan, aparat kepolisian kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Sodikin dan satu unit sepeda motor hasil curian. Selanjutnya kedua pelaku bersama dua unit sepeda motor hasil curiannya langsung di bawa ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, membenarkan jika anggotanya mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor. "Dua orang pelaku ini sudah sering melakukan aksinya di wilayah Hukum Polres Merangin, pelaku berhasil kita bekuk," terang Iptu Khairunnas, Senin (11/3).
Kasat juga menjelaskan, untuk saat ini dirinya akan terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor ini,sebab dirinya tidak yakin jika dua orang pelaku ini saja yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Merangin. "Kita akan terus dalami,dimana saja pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor,dan dengan siapa saja pelaku melakukan aksinya," pungkasnya.
(nag)