Panggil Sekolah Pungli KJP, Disdik DKI: Semoga Senin Bisa Datang
Sabtu, 09 Maret 2019 - 05:40 WIB
Panggil Sekolah Pungli KJP, Disdik DKI: Semoga Senin Bisa Datang
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memanggil kepala sekolah SMK Taman Sakti terkait "uang pelicin" pembuatan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp100 ribu. Bahkan, Disdik DKI telah melakukan koordinasi dengan Kabid SMA/SMK.
"Hari ini (Jumat 8 Maret) juga suratnya kami layangkan. Semoga Senin (11 Maret) Kepseknya bisa datang ke dinas," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhayati saat dihubungi, Jumat 8 Maret 2019.
Meski demikian, terhadap ini, Susi enggan menjabarkan sanksi apa yang bakal diberikan Disdik DKI kepada sekolah jika terbukti melakukan pungli. Ia mengakui pihaknya tengah menunggu klarifikasi pihak sekolah sebelum menjatuhkan sanksi. "Yang pasti saya enggak memaafkan bila terbukti," terang Susi menggebu.
Sekadar diketahui, salah seorang orang tua siswa, berinisial San di SMK Taman Sakti, Cengkareng, Jakarta Barat, mengatakan, telah dimintai uang pelicin untuk pembuatan KJP. Ia menyaksikan langsung bagaimana oknum guru maupun sekolah meminta uang sebesar Rp100 ribu melalui surat.
"Jadi pas anak saya mau perpanjang KJP, pihak sekolah meminta Rp100 ribu untuk biaya administrasi," kata San saat ditemui di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 8 Maret 2019.
"Hari ini (Jumat 8 Maret) juga suratnya kami layangkan. Semoga Senin (11 Maret) Kepseknya bisa datang ke dinas," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhayati saat dihubungi, Jumat 8 Maret 2019.
Meski demikian, terhadap ini, Susi enggan menjabarkan sanksi apa yang bakal diberikan Disdik DKI kepada sekolah jika terbukti melakukan pungli. Ia mengakui pihaknya tengah menunggu klarifikasi pihak sekolah sebelum menjatuhkan sanksi. "Yang pasti saya enggak memaafkan bila terbukti," terang Susi menggebu.
Sekadar diketahui, salah seorang orang tua siswa, berinisial San di SMK Taman Sakti, Cengkareng, Jakarta Barat, mengatakan, telah dimintai uang pelicin untuk pembuatan KJP. Ia menyaksikan langsung bagaimana oknum guru maupun sekolah meminta uang sebesar Rp100 ribu melalui surat.
"Jadi pas anak saya mau perpanjang KJP, pihak sekolah meminta Rp100 ribu untuk biaya administrasi," kata San saat ditemui di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 8 Maret 2019.
(mhd)