Warga Keluhkan Kebijakan Pemprov DKI Pangkas KJP dan KJMU: Tolong Sosialiasikan Dahulu
Kamis, 07 Maret 2024 - 22:13 WIB
loading...
Salah satu warga Salemba, Jakarta Pusat, Ratna (49) menjelaskan dirinya terpaksa mengantre sejak Kamis pagi sekira pukul 06.00 WIB agar bisa mengurus problematika KJMU anaknya yang diblokir tiba-tiba. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ratusan warga DKI Jakarta terlihat mengantre di Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024). Para warga tersebut tengah mengantre lantaran mengalami diputusnya manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Salah satu warga Salemba, Jakarta Pusat, Ratna (49) menjelaskan dirinya terpaksa mengantre sejak Kamis pagi sekira pukul 06.00 WIB agar bisa mengurus problematika KJMU anaknya yang diblokir tiba-tiba. Ia mengatakan KJMU anaknya harus didaftarkan ulang secara daring namun terkendala karena selalu gagal.
"Saya berpesan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta atau pejabat terkait, apabila ada kebijakan KJP atau KJMU terbaru, tolong disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Ratna di lokasi, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar
Ratna mengatakan kebijakan baru tersebut membuat heboh masyarakat karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya. Terlebih, banyak orang tua dan mahasiswa yang gagal mendaftar ulang KJMU tersebut karena ketidakpahaman mengakses laman pendaftaran secara daring.
"Kita perlu diinformasikan karena masih banyak masyarakat yang gaptek, jadi kita bisa memahami cara proses pengurusan barunya," jelas Ratna.
Ratna mengatakan banyak rekan putranya, yang menjadi terhenti pembiayaan kuliahnya di saat penyelesaian skripsi. Ia mengatakan banyak mahasiswa penerima KJMU yang mengalami gangguan psikologis karena trauma tiba-tiba KJMU-nya diputus.
Salah satu warga Salemba, Jakarta Pusat, Ratna (49) menjelaskan dirinya terpaksa mengantre sejak Kamis pagi sekira pukul 06.00 WIB agar bisa mengurus problematika KJMU anaknya yang diblokir tiba-tiba. Ia mengatakan KJMU anaknya harus didaftarkan ulang secara daring namun terkendala karena selalu gagal.
"Saya berpesan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta atau pejabat terkait, apabila ada kebijakan KJP atau KJMU terbaru, tolong disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Ratna di lokasi, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar
Ratna mengatakan kebijakan baru tersebut membuat heboh masyarakat karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya. Terlebih, banyak orang tua dan mahasiswa yang gagal mendaftar ulang KJMU tersebut karena ketidakpahaman mengakses laman pendaftaran secara daring.
"Kita perlu diinformasikan karena masih banyak masyarakat yang gaptek, jadi kita bisa memahami cara proses pengurusan barunya," jelas Ratna.
Ratna mengatakan banyak rekan putranya, yang menjadi terhenti pembiayaan kuliahnya di saat penyelesaian skripsi. Ia mengatakan banyak mahasiswa penerima KJMU yang mengalami gangguan psikologis karena trauma tiba-tiba KJMU-nya diputus.
Lihat Juga :