Mekanisme Berubah, Begni Cara Baru Mendapatkan KJP Plus dan KJMU

Sabtu, 19 September 2020 - 14:34 WIB
loading...
Mekanisme Berubah, Begni...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menetapkan mekanisme baru pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Perubahan mekanisme baru membuat proses lebih sederhana.

Dengan tersedianya Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta yang berasal dari DTKS Nasional/Daerah, akan menjadi dasar dalam proses pendataan peserta KJP Plus dan KJMU. (Baca juga: Efek Pandemi Covid-19, Sutrisno Nekat Gadai KJP Demi Dapur Ngebul)

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan, perbedaan yang mendasar pada mekanisme pendataan peserta KJP Plus adalah jika dulu siapapun boleh mendaftar dan akan divisitasi oleh pihak sekolah, kali ini Disdik Provinsi DKI Jakarta telah memiliki data utama berdasarkan DTKS Nasional/Daerah, peserta didik tidak perlu lagi mendaftar.

Selain itu, KJP Plus juga tetap diberikan bagi anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi JakLingko, anak panti, dan penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2020. (Baca juga: Digadaikan ke Rentenir, KJP Ratusan Pelajar Kalideres Terancam Dicabut)

Sekolah akan mengumumkan nama-nama yang berhak menerima KJP Plus dari data-data yang ada tersebut. Jika ada siswa yang kekurangan secara ekonomi tapi tidak terdaftar dalam data, maka bisa mengajukan ke Pusdatin Jamsos sesuai kelurahan tempat tinggal.

"Untuk daftar call center dapat dilihat pada bit.ly/pusdatinjamsosdki dan menghubungi sesuai kelurahan tempat tinggal,” terang Nahdiana di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved