Dipolisikan Soal Status Facebook, Asep Bantah Cuitannya Ditujukan ke NU

Kamis, 07 Maret 2019 - 00:33 WIB
Dipolisikan Soal Status Facebook, Asep Bantah Cuitannya Ditujukan ke NU
Dipolisikan Soal Status Facebook, Asep Bantah Cuitannya Ditujukan ke NU
A A A
TASIK MALAYA - Asep, warga Argasari Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang dilaporkan sejumlah Generasi Muda Nahdlatul Ulama ke Mapolres Tasikmalaya Kota gara-gara postingan Facebook, membantah menulis kata-kata tersebut ditujukan ke Nahdlatul Ulama (NU).

Postingan kata "NU" disana bukan ke NU Nahdlatul Ulama melainkan kata sambungan Bahasa Sunda bermakna "Yang". "NU disana artinya 'Yang' meski berhurup besar. Tapi sepertinya pelapor memilah-milah bahasa sehingga disangka ke NU Nahdlatul Ulama," kata Asep, Rabu (6/3/2019).

Memang dalam postingannya pada Selasa (5/3/2019) sekira pukul 22.30, Asep menulis "KETUA NU MABOK mugia wargana mah ulah ka bawa mabok, sing waras akal teh" yang artinya bisa menjadi Ketua NU Mabuk atau Ketua yang Mabuk. Ada tiga kata yang ditulis besar sehingga menimbulkan reaksi warga NU Kota Tasikmalaya yang dipersepsikan ke Ketua NU.

Asep mengaku menulis itu karena dia juga berorganisasi serta mabuk disana bukan mabuk minuman keras. "Saya juga sudah memberi klarifikasi kepada pengurus NU bahwa tidak bermaksud ditujukan ke NU karena saya juga warga NU," ujarnya.

Meski demikian, pelapor yang juga aktivis PMII Kota Tasikmalaya, Hilman tetap melaporkan kasus ini karena jelas akibat postingan tersebut muncul komentar yang ditujukan ke Nahdlatul Ulama.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf sudah menerima laporan tersebut dan akan dipelajari benar tidaknya ditujuan ke NU. "Tentu ditindaklanjuti sesuai aturan hukum dan untuk penanganannya mengacu ke UU ITE," ucapnya.

Kapolres juga menghimbau agar netizen lebih bijak dan berhati-hati karena soal medsos ada aturan khusus yaitu UU ITE apalagi disuasana Pemilu ini sehingga harus betul-betul bijak tidak langsung percaya.

Sebelumnya sejumlah Generasi Muda NU dari PMII dan IPNU melaporkan postingan Asep ke Polres Tasikmalaya Kota sekira pukul 14.00. Dengan mengendarai roda dua serta membentangkan spanduk di Halaman Polres, mereka juga membentangkan spanduk kecaman di Halaman Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jalan dr. Soekardjo No 47 Kota Tasikmalaya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8592 seconds (0.1#10.140)