Pembunuhan Mayat Dalam Kantong Plastik Dilatarbelakangi Cinta Segitiga

Rabu, 06 Maret 2019 - 17:43 WIB
Pembunuhan Mayat Dalam...
Pembunuhan Mayat Dalam Kantong Plastik Dilatarbelakangi Cinta Segitiga
A A A
JAKARTA - Kasus temuan mayat dalam kantong plastik di kolong jembatan kecil Kali Cibening RT 8/3, Jakasampurna, Kota Bekasi, terkuak. Mayat tersebut diketahui bernama Eljon Manik yang menjadi korban pembunuhan oleh SJ alias Medy (54) dan seorang perempuan WGS (28).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan terkait temuan mayat pada Senin, 4 Maret 2019 lalu, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Bekasi akhirnya mendapatkan identitas korban sekaligus menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Menurut Argo, antara kedua pelaku dengan korban saling mengenal dan pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan Jalan Caman Utara, Jakasapurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dua hari sebelum jasad korban ditemukan.

"Motif pembunuhan terhadap Eljon dikarenakan tersangka SJ dendam lantaran korban diam-diam berpacaran dengan WGS. Dia (WGS) juga ditetapkan sebagai tersangka atas perannya menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian," ungkap Argo kepada wartawan pada Rabu (6/3/2019).

Argo menjelaskan, kasus ini bermula saat korban mendatangi kontrakan WGS pada Sabtu, 2 Maret 2019 pukul 06.25 WIB pagi. Di sana korban mendapati SJ tengah tiduran di kamar bersama WGS. Melihat hal ini korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada SJ hingga membuatnya sakit hati.

Tak berselang lama, korban mengambil anak WGS dari dalam kamar dan dibawa ke luar rumah. Aksi rebutan anak antara korban dengan SJ pun terjadi di dapur rumah tersebut. WGS yang melihat hal ini pun merebut anaknya dan masuk ke kamar.( Baca: Mayat Pria Dalam Karung Plastik Gegerkan Warga Bekasi )

"Di dapur rumah itu lah SJ melakukan penganiayaan terhadap korban. SJ menghantamkan tabung gas 3 kg ke kepala korban berkali-kali hingga tewas," kata Argo. Setelah korban tewas, WGS mengambil dompet dan ponsel milik korban yang selanjutnya dibakar oleh SJ untuk menghilangkan barang bukti.

Argo melanjutkan, SJ kemudian mengikat tangan dan kaki korban dan memasukkan mayat tersebut ke karung beras lalu dilapisi dengan dua kantong plastik sampah warna hitam dan mengikatnya kembali dengan tali tambang warna hijau. Setelah itu jasad Eljon pun dibawa ke bawah jembatan kecil Kali Cibening.

"SJ menggantungkan mayatkorban tersebut di dinding bawah jembatan,dengan maksud untuk menghilangkan jejak atau agar tidak diketahui oleh orang lain," tuturnya. Saat ini SJ dan WGS menjalani penahanan di Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
(whb)
Berita Terkait
Ngeri, Mayat Terbungkus...
Ngeri, Mayat Terbungkus Kantong Sampah Gegerkan Warga Bogor
31 Tahun Jadi Misteri,...
31 Tahun Jadi Misteri, Mayat Wanita Bertato Bunga Teridentifikasi
Polisi Ungkap Identitas...
Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita yang Alami 22 Luka Tusuk
Ngeri! Mayat Tanpa Identitas...
Ngeri! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di BKT, Diduga Korban Pembunuhan
Karo Gempar! Mayat Korban...
Karo Gempar! Mayat Korban Pembunuhan Dibuang ke Jurang
Warga Cisalak Depok...
Warga Cisalak Depok Geger, Potongan Kaki Ditemukan di Setu Pengarengan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved