Soal Salat Subuh Berjamaah, Tokoh Kepri Ini Nilai Fingerprint Tak Perlu

Selasa, 05 Maret 2019 - 22:33 WIB
Soal Salat Subuh Berjamaah,...
Soal Salat Subuh Berjamaah, Tokoh Kepri Ini Nilai Fingerprint Tak Perlu
A A A
BATAM - Beberapa hari terakhir pemberitaan diramaikan dengan kebijakan absen sidik jari (fingerprint) salat subuh berjamaah khusus bagi pejabat setingkat eselon dua yang beragama Islam di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) oleh Gubernur Nurdin Basirun.

Kebijakan tersebut melahirkan pro dan kontra di lingkungan Pemprov Kepulauan. Argumentasi dukungan menganggap kebijakan tersebut mendorong para pejabat untuk meningkatkan ketaqwaan dan mampu menjadi tauladan di masyarakat. Sedangkan yang kontra menganggap salat subuh sebagai kebutuhan pribadi dan hubungan dengan Sang Pencipta tak harus diabsen dengan sidik jari.

Merespons hal tersebut, tokoh Kepri, Mustofa Widjaja, menila aturan Pemprov Kepri tersebut memang agak berlebihan. Meskipun tujuannya baik, namun kebijakan absensi sidik jari itu tidak terlalu diperlukan. "Tujuan dari kebijakan tersebut sangat baik, akan tetapi dalam konteks kebijakan negara hal tersebut agak berlebihan dan memaksakan kehendak," ujar Mustofa dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (5/3/2019).

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah harus mengkaji ulang kebijakannya itu. Secara pribadi Mustofa Widjaja sangat sepakat dengan gerakan salat subuh berjamaah. Namun jika dijadikan kebijakan negara, ia merasa hal itu keliru.

"Sudah banyak kepala daerah yang melakukannya semisal Jawa Barat, namun tanpa absen sidik jari. Apalagi kalau hanya di fokuskan pada mesjid tempat salat Gubernur, akhirnya tujuan untuk meramaikan mesjid-mesjid yang digawangi para pemimpin tak terwujud," jelasnya.

Menurut calon anggota DPD RI Dapil Kepri tersebut, gerakan salat subuh berjamaah seyogyanya dicontohkan oleh para pemimpin, namun jangan sampai terkesan memaksakan kehendak yang akhirnya esensi kebijakannya hilang. Karena tugas utama para pejabat secara kenegaraan adalah memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Besar harapan untuk pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini, dan mari kita ramaikan masjid tanpa harus ada absensi sidik jarinya," tutup mantan Ketua BP Batam tersebut.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2768 seconds (0.1#10.140)