Soal Salat Subuh Berjamaah, Tokoh Kepri Ini Nilai Fingerprint Tak Perlu

Selasa, 05 Maret 2019 - 22:33 WIB
Soal Salat Subuh Berjamaah,...
Soal Salat Subuh Berjamaah, Tokoh Kepri Ini Nilai Fingerprint Tak Perlu
A A A
BATAM - Beberapa hari terakhir pemberitaan diramaikan dengan kebijakan absen sidik jari (fingerprint) salat subuh berjamaah khusus bagi pejabat setingkat eselon dua yang beragama Islam di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) oleh Gubernur Nurdin Basirun.

Kebijakan tersebut melahirkan pro dan kontra di lingkungan Pemprov Kepulauan. Argumentasi dukungan menganggap kebijakan tersebut mendorong para pejabat untuk meningkatkan ketaqwaan dan mampu menjadi tauladan di masyarakat. Sedangkan yang kontra menganggap salat subuh sebagai kebutuhan pribadi dan hubungan dengan Sang Pencipta tak harus diabsen dengan sidik jari.

Merespons hal tersebut, tokoh Kepri, Mustofa Widjaja, menila aturan Pemprov Kepri tersebut memang agak berlebihan. Meskipun tujuannya baik, namun kebijakan absensi sidik jari itu tidak terlalu diperlukan. "Tujuan dari kebijakan tersebut sangat baik, akan tetapi dalam konteks kebijakan negara hal tersebut agak berlebihan dan memaksakan kehendak," ujar Mustofa dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (5/3/2019).

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah harus mengkaji ulang kebijakannya itu. Secara pribadi Mustofa Widjaja sangat sepakat dengan gerakan salat subuh berjamaah. Namun jika dijadikan kebijakan negara, ia merasa hal itu keliru.

"Sudah banyak kepala daerah yang melakukannya semisal Jawa Barat, namun tanpa absen sidik jari. Apalagi kalau hanya di fokuskan pada mesjid tempat salat Gubernur, akhirnya tujuan untuk meramaikan mesjid-mesjid yang digawangi para pemimpin tak terwujud," jelasnya.

Menurut calon anggota DPD RI Dapil Kepri tersebut, gerakan salat subuh berjamaah seyogyanya dicontohkan oleh para pemimpin, namun jangan sampai terkesan memaksakan kehendak yang akhirnya esensi kebijakannya hilang. Karena tugas utama para pejabat secara kenegaraan adalah memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Besar harapan untuk pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini, dan mari kita ramaikan masjid tanpa harus ada absensi sidik jarinya," tutup mantan Ketua BP Batam tersebut.
(thm)
Berita Terkait
Wali Kota Batam Mulai...
Wali Kota Batam Mulai Promosikan Diri Maju Gubernur Kepri
5 Fakta Menarik tentang...
5 Fakta Menarik tentang Batam, Kota Terdekat dengan Negara Singapura
Polsek Senayang Lingga...
Polsek Senayang Lingga Dikunjungi Wakapolda Kepulauan Riau
Tokoh Masyarakat Kepri...
Tokoh Masyarakat Kepri Dukung Pengembangan Kawasan Rempang Batam
Polsek Nongsa Amankan...
Polsek Nongsa Amankan Pelaku Jambret Spesialis Gelang Emas
Kisah Riffan, Pegawai...
Kisah Riffan, Pegawai Hotel Tanjung Balai Karumun Sukses Jadi Selebgram dan Youtuber
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
49 menit yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
55 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
1 jam yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
1 jam yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
1 jam yang lalu
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved