Manjakan Warga, Pemerintah Kota Depok Perbanyak Taman

Selasa, 05 Maret 2019 - 11:26 WIB
Manjakan Warga, Pemerintah...
Manjakan Warga, Pemerintah Kota Depok Perbanyak Taman
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui dinas terkait fokus untuk terus menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Depok. Berbagai upaya dilakukan agar penambahan jumlah RTH meningkat signifikan.

Salah satunya dengan pembangunan taman yang gencar dilakukan di seluruh wilayah Depok. p embangunan taman menjadi salah satu janji Wali Kota Depok Mohammad Idris selama lima tahun sejak menjabat tahun 2016. Pembangunan taman di Depok menjadi masif sejak Idris menjabat dua tahun lalu. Sejumlah taman yang telah berjalan dan sudah dimanfaatkan warga, antara lain, Taman RT 01 RW 12 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis seluas 1.655 meter persegi, Taman RW 12 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas seluas 1.350 meter persegi, Taman komplek Graha Cinere RT 02 RW 08 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo seluas 1.711 meter persegi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Surya hati mengatakan tujuan pembangun an taman untuk memenuhi ketersedi aan ruang terbuka hijau di Depok. De ngan demikian, lingkungan alam bisa terjaga keasriannya. “Selain itu, pembangunan taman juga sebagai upaya pemenuhan janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2016- 2021. Janjinya adalah membangun taman terpadu di setiap kelurahan,” kata Ety. Keberadaan taman di setiap sudut Kota Depok tentu memiliki manfaat dan fungsi penting untuk keberlangsungan aktivitas warga.

Selain sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan ekologi, taman juga berfungsi sebagai sarana edukatif. Misalnya, taman dapat dimanfaatkan sebagai tempat latihan anak-anak bermain musik. Fungsi taman lainnya, yaitu untuk promosi dan hal-hal yang ingin ditampilkan dari berbagai aspek kehidupan. Fungsi lainnya adalah taman sebagai wadah bersosialisasi. “Jadi, warga bisa berkumpul di taman ini dengan berbagai kegiatan positif. Warga yang jarang berkumpul menjadi bisa berkumpul di taman. Artinya, taman jadi fungsi sosial,” kata Ety.

Berdasarkan data DLHK, sejak tahun 2011 hingga 2014 luas taman di Kota Depok mencapai 36.000 meter persegi. Jumlahnya meningkat signifikan pada tahun 2018 sebanyak 6.140 meter persegi. Pembangunan taman kelurahan dan taman RW jadi penyumbang terbesar. Tambahan tersebut belum termasuk jumlah aset pengembang yang diserahkan ke Pemkot Depok. Jika dikalkulasikan, sampai tahun 2018 ini, total keseluruhan taman per akhir 2018 mencapai 245.063 meter persegi. “Jumlahnya setiap tahun bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk Kota Depok yang kini mencapai 2,2 juta jiwa. Sampai saat ini pembangunan taman masih terus dilakukan sampai seluruh kelurahan memiliki taman,” kata dia.

Pihaknya menyadari sarana dan fasilitas (Sarpras) taman harus dilengkapi. Tidak hanya alat bermain anak-anak, bangku taman dan penerangan saja, namun DLHK Kota Depok juga peduli terkait kebersihan. Untuk itu, DLHK menempatkan petugas kebersihan di setiap taman. “Kebersihan taman perlu dijaga. Untuk itu, kami menugaskan petugas kebersihan atau pesapon di setiap taman yang ada di Kota Depok. Keberadaan pesapon akan menjaga kebersihan dan keindahan taman,” kata Ety. Setiap hari, kata Ety, pihaknya menugaskan tiga orang pesapon untuk melakukan bersih-bersih dan perawatan tanaman di sekitar taman. Pekerjaan dilakukan ketika pagi atau menjelang siang.

“Tiga pesapon yang kita tugaskan memang tidak menetap di satu taman. Karena, petugas kami terbatas jumlahnya. Biasanya pesapon akan melakukan aksi bersih-bersih dari taman satu ke taman lainnya. Jadi mobile /bergerak,” jelas dia. Selain melengkapi taman dengan petugas kebersihan, Ety juga kerap melakukan edukasi terhadap warga untuk membuang sampah pada tempatnya. Diharapkan melalui edukasi ini masyarakat bisa sadar untuk sama-sama menjaga kebersihan. “Kami juga menyediakan tempat sampah di setiap sudut taman. Mudahmudahan adanya pesapon bisa membuat taman terlihat lebih bersih, selain juga kami terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata Ety.

Hal lain yang dilakukan adalah memperbanyak koleksi pohon dan melengkapi taman dengan lubang biopori yang berfungsi sebagai penyimpan cadangan air. Sebanyak 30 taman yang telah terbangun hingga tahun 2018 sudah dilengkapi lubang biopori. “Jikalau belum ada lubang biopori, itu karena masih dalam tahap penyempurnaan. Nantinya ke depan, akan kami lengkapi,” ujar Ety. Fungsi lubang biopori sangat berguna mengingat organisme dalam tanah mampu larut dalam air dan hasilnya mengandung mineral. Selain itu manfaat lainnya adalah meningkatkan kualitas air tanah. (R Ratna Purnama)
(nfl)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
2 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
2 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
3 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
5 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved