Tolak SK Menteri LHK, 25 Aktivis Lingkungan Jabar Long March Bandung-Jakarta

Selasa, 05 Maret 2019 - 10:30 WIB
Tolak SK Menteri LHK,...
Tolak SK Menteri LHK, 25 Aktivis Lingkungan Jabar Long March Bandung-Jakarta
A A A
BANDUNG - Sebanyak 25 aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat melakukan long march dari Kota Bandung menuju Jakarta, sejak Senin 4 Maret 2019. Mereka akan tiba dan menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/3/2019).

Para aktivis yang dipimpin Kidung Saujana itu menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK).25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2/2018). Pasalnya, SK tersebut dinilai mengancam keberadaan kawasan cagar alam di Jabar. SK 25 Men LHK menurunkan status cagar alam menjadi taman wisata alam (TWA).

Dandi Supriadi, salah seorang aktivis ACA Jabar mengatakan, pascapertemuan dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar pada 14 Februari 2019, tak menghasilkan keputusan positif terhadap tuntutan pencabutan SK 25 Menteri LHK.

"Karena itu, Aliansi Cagar Alam Jawa Barat memutuskan untuk terus melanjutkan penolakan terhadap penurunan status kawasan cagar alam dengan menyampaikan tuntutan langsung ke Kementerian LHK di Jakarta tanggal 06 Maret 2019," kata Dandi.

Para aktivis lingkungan, ujar Dandi, berangkat long march dari titik 0 Km Kota Bandung, Jalan Asia Afrika sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (3/3/2019). Rute yang dilalui, Bandung-Purwakarta-Karawang-Bekasi-Jakarta.

Mereka akan tiba di Jakarta pada Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya aktivis akan bergabung dengan seluruh peserta aksi dari Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Yogyakarta, Temanggung, dan seluruh perwakilan komunitas se-Indonesia pendukung pencabutan SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018.

"Mereka akan menggelar aksi di kantor Kementerian LHK Jakarta pada Rabu 6 Maret 2019," ujar dosen di Fikom, Unpad ini.

Dandi menuturkan, para aktivis lingkungan Jabar juga akan menyerahkan hasil kajian dari diskusi forum ahli terhadap dalil ilmiah penurunan status CA menjadi TWA.

Diskusi ahli itu dihadiri oleh Prof Johan Iskandar, Prof Erri N Megantara, Prof Supardiono Sobirin, Dr Sjarmidi, Dr Parikesit, Nadia Astriani SH MSi, dan Budi Gunawan MA PhD.

Simpulan dari diskusi forum ahli itu menyebutkan bahwa kajian tim terpadu yang dijadikan dasar ilmiah penurunan status cagar alam menjadi kawasan wisata alam, lemah secara metodologi, bahkan tidak berdasar.

"Aktivis akan menyerahkan surat keberatan Walhi Jawa Barat dan petisi penolakan penurunan status cagar alam menjadi TWA yang telah ditandatangai oleh 20.000 penanda tangan," tutur Dandi.
(sms)
Berita Terkait
Arab Saudi Bangun Pangkalan...
Arab Saudi Bangun Pangkalan Militer di Cagar Alam Yaman
Menguak Misteri Pangeran...
Menguak Misteri Pangeran Pajajaran di Situs Cagar Alam Batu Kalde
Perdana, Cagar Alam...
Perdana, Cagar Alam Arab Saudi Masuk Situs Warisan Dunia UNESCO
95% Cagar Alam di Cape...
95% Cagar Alam di Cape Town, Afrika Selatan Turun Terbakar
6 Ekor Komodo Dilepaskan...
6 Ekor Komodo Dilepaskan ke Cagar Alam Wae Wull NTT
Rumah Komodo di Cagar...
'Rumah' Komodo di Cagar Alam Wae Wuul Labuan Bajo Terbakar Hebat
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
3 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
4 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
4 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
4 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
4 jam yang lalu
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved