Masa Tanggap Darurat Longsor Tambang Emas Bolmong 14 Hari

Senin, 04 Maret 2019 - 12:27 WIB
Masa Tanggap Darurat...
Masa Tanggap Darurat Longsor Tambang Emas Bolmong 14 Hari
A A A
BOLMONG - Evakuasi korban penambang emas illegal yang longsor yang menimbun puluhan penambang di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Untuk kemudahan akses dalam penanganan darurat, maka Bupati Bolaang Mongondow telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak (26/2/2019) hingga (11/3/2019).

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, evakuasi sulit dilakukan karena kondisi lubang galian yang sempit yang membahayakan petugas SAR untuk evakuasi, juga kondisi medan yang berada pada lereng yang terjal. "Kondisi tanah labil dan tidak diketahui berapa banyak lubang yang ada, serta kondisi korban yang diperkirakan juga sudah meninggal di dalam reruntuhan longsor juga menyulitkan evakuasi. Oleh karena itu evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat. Alat berat harus membuat jalan baru menuju titik longsor untuk memudahkan proses evakuasi," kata Sutopo dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (4/3/2019).

Hingga H+6 (4/2/2019) pagi pukul 07.00 WITA, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 28 orang, dimana 9 orang meninggal dunia dan 19 orang selamat dalam kondisi luka ringan dan berat. Menurt Sutopo tidak ada data yang pasti berapa jumlah korban yang tertimbun longsor.

"Berdasarkan laporan penambang yang selamat dan masyarakat sekitar, jumlah penambang yang saat berkerja di dalam lubang saat penambangan bervariasi. Adanya mengatakan 30 orang, 50 orang, 60 orang, bahkan 100 orang karena saat itu banyak yang sedang menambang di lubang besar, sedang di lubang-lubang kecil tidak diketahui. Hingga saat ini laporan anggota keluarga yang hilang juga terbatas karena banyak penambang yang berasal dari luar," paparnya.

Pada hari (3/3/2019), kata Sutopo, tim SAR gabungan telah berhasil membuka lubang yang tertutup material longsor dengan menggunakan alat berat namun belum bisa mengevakuasi korban yang masih tertimbun material.

"Diharapkan pada hari ini evakuasi korban dapat dilakukan. Tim SAR gabungan dari TRC BPBD Kabupaten Bolmong, Basarnas, SAR Kotamobagu, TNI, Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan, DVI Polda Sulut, Koramil Lolayan, Marinir, PMI, Tagana, Satpol PP, SKPD, Rescue JRBM, relawan dan masyarakat setempat terus melakukan evakuasi. Evakuasi dengan alat berat dilakukan hati-hati agar tidak terjadi longsor susulan. Basarnas mengkoordinir tim SAR gabungan untuk evakuasi korban," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Nahas! Balita Tewas...
Nahas! Balita Tewas Tertimbun Tebing Longsor saat Ikut Touring Lebaran
Tim SAR Temukan 4 Jenazah...
Tim SAR Temukan 4 Jenazah Korban Longsor di Desa Sibalanga Tapanuli Utara
3 Tewas Tertimbun Tanah...
3 Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Garut
9 Penambang Emas Ilegal...
9 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Bekas Tambang Belanda
Korban Kedua Tertimbun...
Korban Kedua Tertimbun Longsor di Maros Ditemukan Tewas Terhimpit Kayu
Digerus Longsor, Jembatan...
Digerus Longsor, Jembatan dan Sejumlah Rumah di Kecamatan Siantar Terancam Amblas
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
28 menit yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
42 menit yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
1 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
1 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
1 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved