Pembangunan Ekonomi Berbasis Lingkungan Syarat Mutlak di Kalimantan Tengah

Rabu, 27 Februari 2019 - 10:19 WIB
Pembangunan Ekonomi Berbasis Lingkungan Syarat Mutlak di Kalimantan Tengah
Pembangunan Ekonomi Berbasis Lingkungan Syarat Mutlak di Kalimantan Tengah
A A A
KALIMANTAN TENGAH - Pembangunan ekonomi berbasis lingkungan atau ekonomi hijau menjadi syarat mutlak di Kalimantan Tengah. Konsepsi ekonomi hijau tersebut sudah diadopsi Pemprov Kalteng sejak tahun 2013 melalui Rencana Pembangunan Strategis dalam mewujudkan provinsi ini lebih mandiri dari segala aspek.

Seperti dilansir kalteng.go.id, Sekretaris daerah Pemprov Kalteng Fahrizal Fitri, mengatakan, pertumbuhan ekonomi hijau terkait dengan masalah pembangunan apakah berdampak pada lingkungan, sosial, dan perekonomian.

Pertumbuhan ekonomi hijau itu dijelaskan sesuai dengan rencana pembangunan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Fahrizal mencontohkan, seperti upaya membuka keterisolasian wlayah dan meningkatkan ekonomi kerakyatan .

"Pembangunan jalan untuk membuka keterisolasian sebagai salah satu visi misi adalah untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Dari situ diharapkan angka kemiskinan di Kalteng bisa di turunkan," ujar Fahrizal ketika acara Gathering dengan wartawan pada kesempatan menyusuri sungai kahayan di Palangkaraya Senin (25/2/2019).

Menurut Fahrizal Fitri Sekda Provinsi Kalimantan Tengah yang juga menjabat Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, dalam membuka keterisolasian wilayah pembangunan infrastruktur jalan juga dimaksudkan untuk membuka wilayah daerah penghasil padi agar bisa membantu petani lokal dan tidak menutup juga mengkoneksikan masyarakat dari luar kalteng melalui mobilitas sosial.

Dia menjelaskan, pembangunan sentral padi di Kalteng. Misalnya kalteng butuh banyak pekerja di karenakan berbagai investasi ekonomi, hal ini harus dilakukan dengan mempriotaskan masyarakat lokal berkontribusi dalam ekonomi tersebut dan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat luar kalteng untuk berpartisipasi.

Menyinggung masalah pengembangan foodestate di Kalteng, ditegaskan Fahrizal, hal tersebut tidak harus dengan membuka lahan baru, "Lebih tepat dengan cara memberdayakan lahan yang sudah ada termasuk milik masyarakat."

Upaya tersebut di antaranya dengan revitalisasi pada sentra sentra sumber pangan. Misalnya, wilayah yang dikembangkan area pada kesatuan pengelolaan hutan produksi. Bagaimana hutan itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat luas," pungkasnya
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6944 seconds (0.1#10.140)