Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap 6 Remaja dan Alat Isap Sabu

Rabu, 27 Februari 2019 - 10:14 WIB
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap 6 Remaja dan Alat Isap Sabu
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menangkap 6 remaja dan alat isap sabu-sabu atau bong pada Selasa 26 Februari 2019 sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam remaja ini ditangkap di sebuah sekoci bekas di salah satu kantor Ormas di Perumahan Permata Hijau Blok A Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Batam.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan 1 unit sekoci bekas di belakang kantor Pemuda Pancasila yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, Rabu (27/2/2019).

Yani menjelaskan, penangkapan ke-6 remaja beserta alat isap sabu-sabu ini setelah Subdit I dan III Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan di Perumahan Permata Hijau Blok A, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Batam.

"Saat anggota melakukan penggeledahan, didapati hasilnya yakni seperangkat alat isap sabu-sabu atau bong dan juga ada 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat," katanya.

Selanjutnya ke 3 unit sepeda motor dan 6 anak di bawah umur tersebut diserahkan ke Polsek Batuaji untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada saat penyelidikan disaksikan oleh masyarakat setempat.

"Saat di lokasi disaksikan Ketua RT setempat yang bernama Agus, tokoh agama bernama Rahmat dan Penjab Kantor PP bernama Said," tutupnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8028 seconds (0.1#10.140)