Workshop Lapor-SP4N Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 26 Februari 2019 - 17:30 WIB
Workshop Lapor-SP4N...
Workshop Lapor-SP4N Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
A A A
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus mendorong terciptanya pemerintahan yang baik (good governance), dengan sistem pemerintahan yang transparan, terbuka, dan akuntabel sebagai tujuan dan cita-cita reformasi.

Demikian dikatakan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma, ketika membuka kegiatan Workshop Tim Lapor-SP4N yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika di Hotel Comforta, Selasa (26/2/2019).

Seperti dilansir tanjungpinangkota.go.id, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Melalui aplikasi pengaduan berbasis web yang bersifat no wrong door policy ini, masyarakat dapat menyampaikan segala bentuk aspirasi dan pengaduan pelayanan publik secara langsung kepada pemerintah.

“Perkembangan teknologi informasi dewasa ini memberikan kemudahan kepada siapa saja untuk memperoleh informasi, sekaligus membuat masyarakat semakin cerdas dan kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah. Perkembangan ini tentu harus disikapi dengan bijak. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus mengupayakan penyediaan saluran-saluran yang efektif dan efisien bagi masyarakat, untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah,” ujar Rahma.

Lapor – SP4N, Rahma, merupakan aplikasi pengaduan yang terintegrasi secara nasional dengan tujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan atas pengaduan atau aspirasinya. Melalui aplikasi ini, pemerintah dapat mengelola pengaduan masyarakat sederhana, cepat, tepat, terkoordinasi, dan tuntas. “Tujuannya adalah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” sambung Rahma.

Kegiatan Workshop Tim Lapor-SP4N dilaksanakan selama dua hari. Peserta workshop berasal dari pejabat eselon III dan eselon IV dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sebelumnya Tim Lapor – SP4N telah dibentuk di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 86 Tahun 2018. Dalam SK tersebut telah ditetapkan masing-masing pejabat penghubung dan operator yang masing-masing telah memiliki ID dan passwrod untuk mengelola pengaduan publik yang berkenaan dengan tupoksinya.

Kota Tanjungpinang sendiri termasuk salah satu daerah yang telah merespon baik keberadaan aplikasi Lapor – SP4N, sebab sampai saat ini belum seluruh daerah kabupaten/kota yang memanfaatkan aplikasi ini sebagai saluran komunikasi untuk mengelola pengaduan masyarakat. “Saya tekankan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Kita harapkan workshop ini dapat menjadi salah satu faktor peningkatan kinerja OPD, dan peningkatan pelayanan publik Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tutup Rahma.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7154 seconds (0.1#10.140)