Kejati Sulsel dan Polisi Siap Gelar Rekonstruksi soal Kasus Perusakan Rumah

Selasa, 26 Februari 2019 - 15:34 WIB
Kejati Sulsel dan Polisi...
Kejati Sulsel dan Polisi Siap Gelar Rekonstruksi soal Kasus Perusakan Rumah
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama kepolisian menyatakan siap menggelar rekontruksi kasus perusakan rumah warga di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus perusakan rumah tersebut segera tuntas.

Pelaksana Harian Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel Marwito menegaskan, bahwa kejaksaan akan mengambil langkah-langkah agar penanganan kasus perusakan rumah yang dimaksud segera tuntas. Langkah tersebut antara lain dengan melakukan rekonstruksi bersama di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu 27 Februari 2019.

"Semua nanti hadir. Wajib ada tim penyidik, jaksa peneliti dan saya sendiri juga hadir. Malah saya bilang sama Pak Direskrimum Polda Sulsel agar hadirkan juga pihak pelapor dan tersangka serta para buruh," tegas Marwito saat menerima aspirasi dari massa Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam cabang Makassar (LKBHMI Makassar) yang berunjuk rasa terkait penuntasan kasus tersebut di depan Kantor Kejati Sulsel, Senin 25 Februari 2019.

Rekonstruksi bersama polisi dilakukan guna mencocokkan fakta lapangan dengan hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik. Apakah unsur normatif dan materi terhadap pasal yang disangkakan sudah terpenuhi atau belum.

"Usai rekonstruksi itu, tim penyidik kemudian memeriksa kembali para saksi dan tersangka untuk keterangan tambahan dan kemudian digelar apakah unsur normatif dan materi terhadap pasal yang disangkakan kepada tersangka sudah terpenuhi," ucap Marwito.

Setelah tim penyidik meyakini adanya pasal yang disangkakan telah terpenuhi, berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa untuk diperiksa ulang.

"Dengan begini semua jelas kan. Yah kita harap kasus ini segera ada kejelasan," tutur Marwito.

Sebelumnya polemik penanganan kasus perusakan rumah warga di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar terus bergulir. Seperti diketahui kasus ini telah ditangani Polda Sulsel sejak tahun 2017 namun belum menemui titik terang hingga dinyatakan rampung atau P21.

Berkas perkara kedua tersangka dalam kasus tersebut, masih dalam proses antara jaksa dengan penyidik. Pada 6 Februari 2019 lalu, jaksa mengembalikan berkas perkara kedua tersangka kembali ke penyidik. Menurut jaksa masih ada kekurangan atau syarat kelengkapan berkas belum terpenuhi pada kasus perusakan rumah milik Irawati Law tersebut.

Sementara itu koordinator penyidik yang menangani perkara tersebut, Inspektur Satu (Iptu) Amran mengatakan, pihaknya bersedia segera melimpahkan kembali berkas perkara kedua tersangka kasus perusakan rumah yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa peneliti pada tanggal 6 Februari 2019 lalu.

Selain itu, dia juga mengaku pihaknya selama ini telah bekerja secara profesional dalam penanganan perkara yang dikabarkan telah terkatung-katung nyaris dua tahun tersebut.

"Tapi masalahnya ada pada jaksa Kejati Sulsel yang ditunjuk menangani perkara ini," ungkap Amran saat menerima aspirasi massa LKBHMI cabang Makassar yang melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel.

Ia berjanji akan bekerja sama dengan LKBHMI cabang Makassar dalam hal pendampingan hukum agar penanganan kasus perusakan rumah yang dilaporkan Irawati Lauw warga Jalan Buru sejak tahun 2017 dapat terselesaikan secepatnya.

"Intinya kami sangat terbuka dan siap bersama LKBHMI cabang Makassar mengawal penanganan kasus perusakan rumah ini hingga segera tuntas," ujar Amran.
(sms)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
11 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
15 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
1 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
2 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
3 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved