Jaksa dan Kajari Tanjung Perak Tandatangani Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 25 Februari 2019 - 10:59 WIB
Jaksa dan Kajari Tanjung Perak Tandatangani Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Jaksa dan Kajari Tanjung Perak Tandatangani Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
A A A
SURABAYA - Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Rachmad Supriady dan sejumlah jaksa di lingkungan Kejari Tanjung Perak menandatangani komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Rachmad Supriady mengatakan, ada tiga hal utama dalam upaya mewujudkan WBK, yaitu pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Dalam hal pencegahan korupsi, pihaknya akan berupaya seminimal mungkin agar jaksa di lingkungan Kejari Tanjung Perak terlibat dalam kasus yang merugikan negara tersebut. “Sedangkan dalam reformasi birokrasi, pihaknya akan memaksimalkan adminitrasi dan penilaian kinerja,” katanya, Senin (25/2/2019).

Untuk pelayanan publik, lanjut dia, Kejari Tanjung Perak agar masyarakat, khususnya yang mengurus soal tilang, bisa terlayani dengan baik. Pihaknya tidak ingin terjadi antrean lama dalam mengambil tilang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah dua lagi loket layanan, sehingga pelayanan bisa lebih cepat. “Saat ini kami masih terbatas dengan lahan (gedung Kejari Surabaya) yang sempit. Tapi kami tetap berupaya agar masyarakat terlayani dengan baik,” terangnya.

Zona Integritas, merupakan sebutan atau predikat yang diberikan pada kementerian, lembaga, dan pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7374 seconds (0.1#10.140)