BPBD Temanggung Bentuk Destana untuk Kurangi Risiko Bencana

Jum'at, 22 Februari 2019 - 12:21 WIB
BPBD Temanggung Bentuk...
BPBD Temanggung Bentuk Destana untuk Kurangi Risiko Bencana
A A A
TEMANGGUNG - Untuk mengurangi risiko bencana, BPBD Kabupaten Temanggung membentuk tiga Desa Tangguh Bencana (Destana). Tiga desa yang akan dibentuk sebagai Destana pada 2019, yaitu Desa Kemloko, Kecamatan Tembarak; Desa Kwadungan Gunung, Kecamatan Kledung; dan Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo.

"Selain meningkatkan peran serta masyarakat, pembentukan Destana juga bertujuan untuk kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana. Di sisi lain juga untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung Gito Walngadi, Jumat (22/2/2019).

Dia menjelaskan, Destana sudah mulai dibentuk pada 2014 dan desa yang dibentuk sebagai Destana saat itu adalah Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan. Kemudian pada 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung membentuk tiga Destana, yaitu Desa Muncar, Kecamatan Gemawang; Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat; dan Desa Getas, Kecamatan Kaloran.

Selanjutnya, pada 2016 membentuk tiga Destana lagi, yaitu Desa Banaran, Kecamatan Gemawang; Desa Kebonsari, Kecamatan Wonoboyo; dan Desa Bonjor, Kecamatan Wonoboyo. Sedangkan pada 2017 juga telah terbentuk tiga Destana, yakni Desa Ngaditirto, Kecamatan Selopampang; Desa Purwosari, Kecamatan Kranggan; dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Candiroto.

"Ada beberapa indikator utama pembentukan Destana, antara lain peta (ancaman, kerentanan, kapasitas), peta risiko dan analisis risiko bencana. Kami berharap dengan terbentuknya Destana utamanya di daerah rawan bencana, maka risiko atau dampak bencana bisa diminimalisasi," ujarnya.

Guna menunjang kemampuan warga dalam penanganan bencana, BPBD akan melaksanakan kegiatan diklat calon fasilitator Destana. "Ini terbuka untuk masyarakat Temanggung. Masyarakat yang berminat mengikuti diklat bisa mendaftar ke BPBD," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)