Demo Pengelolaan Dana Desa di Kantor DPRD Konawe Ricuh
A
A
A
KONAWE - Kericuhan mewarnai aksi demo terhadap pengelolaan dana desa di Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis siang (21/2/2019). Nyaris terjadi baku hantam antara pendemo dengan pihak DPRD yang dipicu setelah Wakil Ketua DPRD melarang keras demonstasi melakukan pencoretan pada fasilitas gedung DPRD.
Sebelumnya dalam aksinya pengunjuk rasa meminta Dewan dan Pemkab Konawe untuk melakukan pengecekan lapangan terkait adanya dugaan laporan pertanggung jawaban fiktif terhadap pengelolaan dana desa pada ke Pemkab Konawe.
Kericuhan seketika terjadi saat Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe Rusdianto menghentikan aksi pencoretan yang dilakukan pengunjuk rasa di salah satu fasilitas gedung DRPD, Kamis siang (21/2/2019).
Amarah pengunjuk rasa kian memanas karena sebelumnya tidak satupun pihak anggota maupun pimpinan dewan yang menemui mereka. Kericuhan ini pun berlangsung cukup lama karena memancing emosi salah satu staf wakil ketua DPRD.
Sebelumnya massa yang menamakan diri Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat mendatangi kantor DPRD Konawe namun tidak seorangpun anggota DPRD Konawe berada di tempat.
Kehadiran pengunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Koawe ini tidak lain mempertanyakan pengelolaan dana desa sejak tahun 2015 hingga 2017 senilai Rp5miliar lebih terhadap tiga desa yang tidak memiliki wilayah administrasi dan terindikasi desa fiktif.
Oleh karena itu DPRD diminta agar memanggil mantan Kepala BPKAD Konawe yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda Konawe untuk memberikan penjelasan aliran dana desa tersebut. Berdasarkan data tahun 2018 dana desa yang batal dicairkan kini menjadi dana Silpa Daerah Kabupaten Konawe.
Anggota DPRD Konawe Rusdianto yang bersitegang dengan pendemo mengatakan, terkait ketidak hadiran para anggota DPRD dikarenakan saat ini tengah masa reses. Saat sejumlah awak media menanyakan Perda Pemekaran Desa, Wakil Ketua Satu DPRD Konawe ini enggan memberikan komentar. Kecewa dengan sikap anggota DPRD Konawe massa kemudian melaporkan masalah ini ke Kantor Kejaksaan Negeri Konawe.
Sebelumnya dalam aksinya pengunjuk rasa meminta Dewan dan Pemkab Konawe untuk melakukan pengecekan lapangan terkait adanya dugaan laporan pertanggung jawaban fiktif terhadap pengelolaan dana desa pada ke Pemkab Konawe.
Kericuhan seketika terjadi saat Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe Rusdianto menghentikan aksi pencoretan yang dilakukan pengunjuk rasa di salah satu fasilitas gedung DRPD, Kamis siang (21/2/2019).
Amarah pengunjuk rasa kian memanas karena sebelumnya tidak satupun pihak anggota maupun pimpinan dewan yang menemui mereka. Kericuhan ini pun berlangsung cukup lama karena memancing emosi salah satu staf wakil ketua DPRD.
Sebelumnya massa yang menamakan diri Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat mendatangi kantor DPRD Konawe namun tidak seorangpun anggota DPRD Konawe berada di tempat.
Kehadiran pengunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Koawe ini tidak lain mempertanyakan pengelolaan dana desa sejak tahun 2015 hingga 2017 senilai Rp5miliar lebih terhadap tiga desa yang tidak memiliki wilayah administrasi dan terindikasi desa fiktif.
Oleh karena itu DPRD diminta agar memanggil mantan Kepala BPKAD Konawe yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda Konawe untuk memberikan penjelasan aliran dana desa tersebut. Berdasarkan data tahun 2018 dana desa yang batal dicairkan kini menjadi dana Silpa Daerah Kabupaten Konawe.
Anggota DPRD Konawe Rusdianto yang bersitegang dengan pendemo mengatakan, terkait ketidak hadiran para anggota DPRD dikarenakan saat ini tengah masa reses. Saat sejumlah awak media menanyakan Perda Pemekaran Desa, Wakil Ketua Satu DPRD Konawe ini enggan memberikan komentar. Kecewa dengan sikap anggota DPRD Konawe massa kemudian melaporkan masalah ini ke Kantor Kejaksaan Negeri Konawe.
(sms)