Resahkan Warga, Polisi Selidiki Proyek Gudang Sabun di Padangsidimpuan
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Kota Padangsidimpuan, akan melakukan penyelidikan terhadap pembangunan salah satu gudang produk sabun di Jalan Bypass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Penyelidikan dilakukan karena proyek tersebut dilaporkan meresahkan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdillah mengatakan, kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap semua izin yang terkait dengan pembangunan gudang sabun itu seperti, izin galian C.
"Kami lihat izin galian C sebab, pembangunan gudang itu mempergunakan galian C," ujarnya kepada SINDONews ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Mengacu kepada aturan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tidak akan pernah mengeluarkan izin galian C di Padangsidimpuan, karena tidak sesuai dengan tata-ruang.
"Yang utama kami akan selidiki izin galian C ini," ujarnya. Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan menyelidikan dokumen Amdal dan HO. Ditanya kapan dimulai penyelidikan, Abdi menjelaskan, saat ini tim audit dari Polda Sumut sedang di Polres Kota Padangsidimpuan.
"Setelah selesai kerja tim audit di Polres, kami akan langsung melakukan penyelidikan terhadap pengerjaan gudang itu," tuturnya. Dia menambahkan, rencananya, setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian langsung gelar perkara.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan gudang milik salah salah satu perusahaan sabun menuai protes dari warga. Sebab, hampir setiap hari masyarakat di tempat itu menghirup debu yang berasal dari operasional pembangunan gudang.
Selain itu, kondisi badan jalan rusak. Bahan material pembangunan gudang itu terlihat berserakan di badan jalan. Tidak jarang terlihat, kemacetan terjadi akibat keluar masuk maupun muat pasir ke kendaraan.
Para pengendara yang melintas dari kawasan itu harus ekstra hati hati karena material menumpuk di badan jalan. Menurut pantuan di lokasi, tidak ada rambu-rambu di lokasi proyek, sehingga sangat membayakan nyawa para pengendara yang melintas.
"Setiap hari menghirup debu karena pembangunan gudang itu," ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Setelah adanya pengerjaan pembangunan gudang itu, hampir seluruh keluarganya terjangkit penyakit, terutama penyakit batuk-batuk. Menurutnya, abu berasal dari mobil dump truk pengangkut pasir, sehingga debu tersebut masuk ke dalam rumah."Saya sekeluarga sudah alami batuk," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdillah mengatakan, kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap semua izin yang terkait dengan pembangunan gudang sabun itu seperti, izin galian C.
"Kami lihat izin galian C sebab, pembangunan gudang itu mempergunakan galian C," ujarnya kepada SINDONews ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Mengacu kepada aturan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tidak akan pernah mengeluarkan izin galian C di Padangsidimpuan, karena tidak sesuai dengan tata-ruang.
"Yang utama kami akan selidiki izin galian C ini," ujarnya. Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan menyelidikan dokumen Amdal dan HO. Ditanya kapan dimulai penyelidikan, Abdi menjelaskan, saat ini tim audit dari Polda Sumut sedang di Polres Kota Padangsidimpuan.
"Setelah selesai kerja tim audit di Polres, kami akan langsung melakukan penyelidikan terhadap pengerjaan gudang itu," tuturnya. Dia menambahkan, rencananya, setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian langsung gelar perkara.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan gudang milik salah salah satu perusahaan sabun menuai protes dari warga. Sebab, hampir setiap hari masyarakat di tempat itu menghirup debu yang berasal dari operasional pembangunan gudang.
Selain itu, kondisi badan jalan rusak. Bahan material pembangunan gudang itu terlihat berserakan di badan jalan. Tidak jarang terlihat, kemacetan terjadi akibat keluar masuk maupun muat pasir ke kendaraan.
Para pengendara yang melintas dari kawasan itu harus ekstra hati hati karena material menumpuk di badan jalan. Menurut pantuan di lokasi, tidak ada rambu-rambu di lokasi proyek, sehingga sangat membayakan nyawa para pengendara yang melintas.
"Setiap hari menghirup debu karena pembangunan gudang itu," ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Setelah adanya pengerjaan pembangunan gudang itu, hampir seluruh keluarganya terjangkit penyakit, terutama penyakit batuk-batuk. Menurutnya, abu berasal dari mobil dump truk pengangkut pasir, sehingga debu tersebut masuk ke dalam rumah."Saya sekeluarga sudah alami batuk," tuturnya.
(sms)