DKI Incar 2.667 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak di Atas Rp20 Juta

Kamis, 14 Februari 2019 - 19:04 WIB
DKI Incar 2.667 Kendaraan...
DKI Incar 2.667 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak di Atas Rp20 Juta
A A A
JAKARTA - Sebanyak 2.667 unit kendaraan mewah di Jakarta menunggak pajak . Pemprov DKI akan pasang sistem pengawasan secara elektronik untuk menagih penunggak pajak itu.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengincar 2.667 kendaraan mewah yang menunggak pajak dengan nilai rata-rata objek pajak di atas Rp20 juta. Menurutnya, kesadaran pemilik kendaraan mewah membayar pajak sangat rendah.

Hal itu terlihat ketika petugas mendatangi alamat pemilik kendaraan mewah yang nyatanya bukan pemilik aslinya.

"Jadi banyak yang menggunakan data kepemilikan palsu untuk menghindari pajak. Kami akan terus mencari dan menagihnya secara door to door," kata Faisal saat dihubungi, Kamis (14/2/2019).

Faisal menjelaskan, dalam memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan, pihaknya melakukan sistem door to door. Dimana, para petugas melacak secara manual alamat kepemilikan kendaraan. Saat ini, sedikitnya sudah ada 24 lokasi yang telah didatangi.

Ke depan, lanjut Faisal, pihaknya akan memanfaatkan sistem tekhnologi dengan kamera Closed Circuit Television (CCTV) untuk melacak keberadaan kendaraan penunggak pajak.

"Kendaraan mewah ada 18 juta unit. Ke depan pelacakan penunggak pajak harus menggunakan tekhnologi. Kami sudah mengajukannya ke Dinas Komunikasi, Tekhnologi dan Informasi untuk memasang CCTV di seluruh wilayah," pungkasnya.

Selain tunggakan pajak kendaraan mewah di atas Rp20 juta, BPRD DKI Jakarta juga mencatat 1.1708 kendaraan yang menunggak pajak antara Rp10 juta-Rp20 juta. Apabila tunggakan pajak dari 1.1708 kendaraan itu dijumlahkan, totalnya akan mencapai Rp115 miliar.

"Kami lakukan penagihan surat terlebih dahulu. Namun apabila tidak ada jawaban ya door to door," ungkapnya. (Baca juga: Samsat Jakbar Buru 24 Mobil Mewah Penunggak Pajak Rp2,4 Miliar )

Sekdar diketahui, berdasarkan data dari BPRD DKI Jakarta, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 14 Februari 2019 sebesar Rp1,02 triliun dari target Rp8,8 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp593 miliar dari target Rp5,4 triliun.
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Dukung Penerimaan Pajak...
Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Wajib Pajak
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
1 jam yang lalu
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
1 jam yang lalu
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
1 jam yang lalu
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
1 jam yang lalu
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
2 jam yang lalu
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved