968 Kertas Surat Suara di Pangandaran Rusak
A
A
A
PANGANDARAN - Sebanyak 968 lembar kertas surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Pangandaran rusak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin mengatakan, jumlah kerusakan kertas surat suara terdeteksi setelah melalui tahapan sortir dan lipat.
"Kerusakan tersebut diantaranya karena kotoran tinta yang kena ke nomor urut calon dan nama calon juga gambar partai politik," kata Muhtadin.
Selain itu, terdapat kertas surat suara yang sobek saat produksi, salah pemotongan kertas surat suara saat produksi dan terdapat titik hitam pada kertas surat suara.
"Kebutuhan kertas surat suara untuk Pemilu 2019 di Pangandaran sebanyak 1.635.815 lembar," tambah Muhtadin.
Kertas surat suara yang sudah datang sebanyak 1.311.086 lembar. "Dari kertas surat suara yang datang sebanyak 1.311.086 lembar, disortir dan dilipat sebanyak 1.307.029 lembar," paparnya.
Rincian kerusakan kertas surat suara tersebut diantaranya kertas surat suara Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 597 lembar. 101 kertas surat suara Calon Anggota DPRD Provinsi. 103 kertas surat suara Calon Anggota DPR RI dan 167 kertas surat suara DPD RI.
"Kertas surat suara yang rusak sekarang kami simpan di gudang KPU Pangandaran dan akan diserahkan ke KPU RI untuk diganti," terang Muhtadin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin mengatakan, jumlah kerusakan kertas surat suara terdeteksi setelah melalui tahapan sortir dan lipat.
"Kerusakan tersebut diantaranya karena kotoran tinta yang kena ke nomor urut calon dan nama calon juga gambar partai politik," kata Muhtadin.
Selain itu, terdapat kertas surat suara yang sobek saat produksi, salah pemotongan kertas surat suara saat produksi dan terdapat titik hitam pada kertas surat suara.
"Kebutuhan kertas surat suara untuk Pemilu 2019 di Pangandaran sebanyak 1.635.815 lembar," tambah Muhtadin.
Kertas surat suara yang sudah datang sebanyak 1.311.086 lembar. "Dari kertas surat suara yang datang sebanyak 1.311.086 lembar, disortir dan dilipat sebanyak 1.307.029 lembar," paparnya.
Rincian kerusakan kertas surat suara tersebut diantaranya kertas surat suara Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 597 lembar. 101 kertas surat suara Calon Anggota DPRD Provinsi. 103 kertas surat suara Calon Anggota DPR RI dan 167 kertas surat suara DPD RI.
"Kertas surat suara yang rusak sekarang kami simpan di gudang KPU Pangandaran dan akan diserahkan ke KPU RI untuk diganti," terang Muhtadin.
(wib)