Gasak Mobil Teman saat Reuni SD, Imam Ditembak Polisi

Rabu, 13 Februari 2019 - 07:37 WIB
Gasak Mobil Teman saat...
Gasak Mobil Teman saat Reuni SD, Imam Ditembak Polisi
A A A
SURABAYA - Aparat Polrestabes Surabaya terpaksa melepaskan tembakan ke kaki Imam Adhi Fathony (23), setelah pelaku pencurian mobil tersebut melawan petugas saat hendak ditangkap di kawasan Wonoayu, Sidoarjo. Pemuda yang tinggal di Jalan Banyu Urip Wetan 5A/2 Surabaya ini mencuri mobil milik Fahri Aufar (20), warga Jalan Ngagel Multi 11/39, Wonokromo, Surabaya.

Pencurian ymobil yang dilakukan Imam dilakukan pada Senin, 4 Januari 2019 lalu. Pencurian ini berawal saat Imam mengajak korban untuk reuni. Sebab kebetulan, antara korban dan Imam memang teman SD.

Tanpa rasa curiga korban dan sejumlah teman SD lain berkumpul di salah satu kafe di Jalan Karah, Surabaya. Korban datang dengan mengemudikan mobil KIA Picanto Nopol B 1841 FYB.

Saat itu, lahan parkir kafe sedang penuh. Korban pun diminta untuk parkir valley. Korban lalu menyerahkan kunci pada juru parkir dan diberikan karcis parkir. Setelah itu, korban masuk ke kafe, di sana korban sempat berbincang dengan tersangka.

Ditengah obrolan itu, korban meletakkan karcis parkirnya di meja. Lalu, tersangka mengambil karcis itu dan pamit hendak pergi sebentar. Rupanya itu alasan Imam saja. Sebab, diam-diam dia mencari tukang parkir dan menunjukkan karcis milik korban.

Karena membawa karcis, juru parkir pun percaya dan menyerahkan kunci mobil korban. Setelah itu, Imam kabur dan tak kembali. Korban yang saat itu menunggu hanya bengong dan masih tak percaya apa yang dia alami.

Sadar jika jadi korban pencurian, pemuda yang sedang menempuh pendidikan sarjana inipun melaporkan apa yang dia alami ke polisi. "Setelah mendapatkan laporan itu, kami lakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (12/2/2019).

Setelah melakukan pengejaran selama hampir sebulan, jejak tersangka akhirnya ditemukan. Saat itu tersangka terdeteksi di kawasan Wonoayu, Sidoarjo. “Proses penangkapan tersangka tak berjalan mulus. Tersangka tak mau menghentikan mobilnya saat dicegat polisi. Dia justru menambah kecepatan dan mencoba menabrak anggota. Dia baru berhenti setelah kami sergap di kebun tebu," ujar Sudamiran.

Saat mobilnya masuk ke kebun tebu, tersangka bukannya menyerah. Sebaliknya, dia justru meninggalkan mobil dan mencoba menghilangkan jejak dengan masuk ke tengah kebun. Tembakan peringatan polisi tak dihiraukan.
Akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan kakinya. “Untuk mengelabuhi polisi, tersangka mengganti Nopol mobil korban dengan nopol yang dibuat sendiri yakni D 1685 SR,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti.

Dia mengungkapkan, tersangka ternyata sudah berulangkali mencuri mobil. Sebelumnya sudah ada korban yang melapor jika mobilnya tak dikembalikan oleh tersangka. Saat itu modusnya, tersangka berpura-pura membantu korban yang memiliki mobil Toyota Rush nopol L 1518 GL untuk servis ke bengkel.
Namun mobil itu tak dikembalikan. Oleh tersangka, onderdil mobil tersebut dijual. “Kalau mobil milik Fahri (KIA Picanto) akan dipakai sendiri,” tandas Bima.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8805 seconds (0.1#10.140)