Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik' di Sidang Perdana

Kamis, 07 Februari 2019 - 11:06 WIB
Ahmad Dhani Kenakan...
Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik' di Sidang Perdana
A A A
SURABAYA - Ahmad Dhani Prasetyo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan mengenakan kaos ‘tahanan politik’. Sidang terdakwa kasus ujaran kebencian itu tepat dimulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang Cakra dan dipimpin langsung oleh R Anton Widyopriyono.

Dalam perkara ini, musisi yang menjadi terpidana kasus ujaran itu didakwa melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Baca Juga: Ahmad Dhani Segera Dipindah Ke Rutan Medaeng Surabaya )

“Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Arisandi saat membacakan dakwaan, Kamis (7/2/2019).

Terdakwa dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran diduga mengucapkan ujaran kebencian. Dugaan tersebut lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot". Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu.

Dhani sendiri tampak tenang mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa. Sidang sendiri hanya berlangsung 20 menit. Usai sidang, Dhani langsung berdiri dan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. Seperti sebelumnya, musisi tersebut selalu mengenakan blangkon hitam. Namun, kali ini dia mengenakan t-shirt bertuliskan ‘Tahanan Politik'. Dhani sendiri tidak banyak berkomentar dan langsung meninggalkan ruang sidang.

Sejumlah pendukungnya juga terlihat ikut memadai ruang sidang sembari meneriakkan dukungan pada suami Mulan Jameela. Sementara itu, ratusan polisi terlihat sudah bersiaga di depan gedung pengadilan negeri. Dua unit mobil water canon juga nampak disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan. (Baca Juga: Prabowo Beri Dukungan Moral ke Keluarga Ahmad Dhani )
(rhs)
Berita Terkait
Tim Kajian UU ITE Undang...
Tim Kajian UU ITE Undang Ade Armando sampai Dandhy dan Ahmad Dhani
Setelah Ahmad Dhani,...
Setelah Ahmad Dhani, Tim Kajian UU ITE Hadirkan Prita Hingga Nikita Mirzani
Mahfud MD Minta Hal...
Mahfud MD Minta Hal Sepele Tak Dibawa ke Pengadilan, Selesaikan dengan Mediasi
KPU Sahkan Rekapitulasi...
KPU Sahkan Rekapitulasi Dapil Jawa Timur I, Ahmad Dhani Berpotensi Masuk Senayan
PWNU Jawa Timur Ancam...
PWNU Jawa Timur Ancam Polisikan Eko Kuntadhi, Ini Penyebabnya
Perindo: Revisi UU ITE...
Perindo: Revisi UU ITE Menjadi Kabar Gembira bagi Iklim Demokrasi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
3 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
3 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
4 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
4 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
5 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved