Tawuran di Manggarai Disinyalir Merupakan 'Permainan' Bandar Narkoba

Rabu, 06 Februari 2019 - 20:01 WIB
Tawuran di Manggarai...
Tawuran di Manggarai Disinyalir Merupakan 'Permainan' Bandar Narkoba
A A A
JAKARTA - Tawuran yang terjadi pada Selasa 5 Februari 2019 kemarin diduga ada permainan bandar narkoba. Pasalnya selama satu minggu sudah tiga kali tawuran terjadi di perbatasan Manggarai dan Tebet, Jakarta Selatan itu.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan hal tersebut. "Kita belum bisa pastikan ke arah situ, tetapi akan kami selidiki. Memang rumornya seperti itu, biasanya tawuran dulu indikasinya kalau narkoba mau main," katanya kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).

Indra menegaskan, dalam aksi tawuran yang terjadi pihaknya sudah melakukan upaya perventif supaya kasus tawuran tidak terjadi. Sampai saat ini pihaknya sudah menempatkan anggota di lokasi tersebut dan menyelidki fenomena yang terjadi. (Baca: Wali Kota Jaksel Cari Penyebab Tawuran Warga di Manggarai dan Tebet )

Bahkan, pihaknya juga telah menurunkan tim Operasional narkoba untuk menyelidki kasus ini. "Tim nanti akan menyelidiki apakah benar ada barang masuk," ujarnya.
Dalam aksi tawuran beberapa waktu lalu tidak ada korban jiwa. Mereka hanya saling lempar sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Tawuran juga tidak lama setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Ditempat terpisah, seorang pemuda berinisial AH ditangkap tim Buser Polsek Metro Tanah Abang. Pelaku ditangkap ketika berboncengan bertiga sambil membawa golok. (Baca juga: Sisir Pelaku Tawuran di Tanah Sereal, 13 Remaja Diamankan )

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menuturkan, pelaku ditangkap karena mengacung-acungkan golok saat berkendara di kawasan Tanah Abang. Tim Buser awalnya mencurigai pelaku sebagai begal yang sedang mengincar korban.

“Kalau pengakuan katanya mau tawuran. Tapi dengan modus dia muter-muter terus bisa jadi mau tawuran atau nyari sasaran rampas motor,” jelasnya.

Menurutnya, alasan pelaku yang ingin tawuran, sangat tak masuk akal. “Karena kalau tawuran sasarannya siapa dan dimana targetnya itu pasti jelas,” tuturnya

Namun, saat diinetrogasi dia mengaku akan tawuran. Untui saat ini AH dijerat dengan Pasal UU Darurat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Buru Pelaku Tawuran...
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Minahasa yang Tewaskan 2 Orang
Tawuran Pecah saat Lomba...
Tawuran Pecah saat Lomba Balap Perahu, 2 Pemuda Dilarikan ke Rumah Sakit
Tawuran Warga di Warakas...
Tawuran Warga di Warakas Pecah, Dipicu Salah Bawa Motor dari Bengkel
Tawuran Warga Dua Desa...
Tawuran Warga Dua Desa Pecah, 2 Tewas dan 1 Luka Parah
Mencekam! Tawuran Pemuda...
Mencekam! Tawuran Pemuda di Kolong Underpass Manggarai, Saling Serang Pakai Samurai
Tawuran Warga di Depok...
Tawuran Warga di Depok Dipicu Penarikan Motor Milik Anggota Ormas
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
3 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
6 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
7 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
7 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
8 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved