Seorang TKI Asal Bima Disiksa Majikan di Singapura

Jum'at, 01 Februari 2019 - 21:58 WIB
Seorang TKI Asal Bima Disiksa Majikan di Singapura
Seorang TKI Asal Bima Disiksa Majikan di Singapura
A A A
BIMA - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) , Rosnani, disiksa majikannya hingga mengalami trauma mendalam. Kejadian yang dialami Rosnani, asal Desa Tolotangga, Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini, saat dirinya bekerja sebagai TKW di Singapura.

Rosnani mengaku, selama enam bulan sebelum kepulangannya ke Indonesia pada Selasa malam (29/1/2019) lalu, tiap hari disiksa secara sadis di dalam rumah oleh majikannya. (Baca Juga: Jenazah TKI Tewas Disiksa di Malaysia Disambut Histeris Keluarga )

"Majikan menyiksa saya dengan menyiramkan air panas ke tubuh saya. Tak puas dengan itu, dia sering kali menyetrika seluruh bagian tubuh, kaki dan tangan saya," tutur Rosnani saat mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Jumat (1/2/2019) siang.

Tak hanya disiksa, majikannya pun tak pernah memberinya makan. Selama dua tahun bekerja sebagai TKW hanya 6 bulan digaji dan 18 bulan gaji lainnya tak pernah diterimanya. (Baca Juga: Kisah TKI yang Terlambat Bayar Biaya Bersalin di Malaysia, Ditangkap Lalu Diusir )

"Saya dikasih makan mi instan hanya satu kali sehari. Selain itu, selama enam bulan penyiksaan, saya jarang sekali makan nasi karena tidak dikasih dan bahkan tidur pun dilantai hanya beralaskan baju yang mengikat di badan," katanya.
Seorang TKI Asal Bima Disiksa Majikan di Singapura

Terlihat pula, di sekujur tubuh perempuan berumur 25 tahun itu masih memiliki bekas luka di seluruh badan, tangan dan kakinya. Terlebih lagi, akibat kejadian itu Rosnani cukup mengalami trauma mendalam dan terlihat seperti mayat hidup saat datang mengadu ke Dinas Disnakertrans didampingi sejumlah pihak keluarga.

"Saya dipulangkan lebih awal sebelum masa kontrak habis guna menghindari cek up yang biasa dilakukan setiap enam bulan sekali. Sepertinya majikan saya takut ketahuan oleh KBRI di Singapura karena bekas luka akibat perlakuannya itu. Dari Singapura, saya dibelikan tiket menuju Denpasar Bali dan dikasih uang tunai hanya Rp2 Juta,” ucapnya terbata.

Kasus penyiksaan Rosnani ini tengah didalami pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Pihak Dinas itu bahkan sudah memanggil pihak perusahaan PJTKI yang memberangkatkan Rosnani ke negara Singapura.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Rosnani diberangkatkan oleh dua perusahaan PJTKI yang memilki cabang di Bima pada tahun 2016 silam. Awalnya dijanjikan oleh PJTKI ke Brunai Darussalam,” kata Pembinaan dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja, Irfan M Noer.

Namun, setelah sampai di Jakarta, dia diberangkatkan dengan paksa ke Singapura. Di sana dia memiliki dua majikan. Untuk majikan pertama, Rosnani hanya bekerja beberapa bulan saja. Setelah pindah ke majikan kedua, awalnya berjalan baik dan setelah itu mendapat perlakuan kasar hingga dirinya pulang ke negara asal.

Lebih lanjut dijelaskannya, setelah mengambil BAP dari korban Rosnani, pihak dinas saat ini tengah mengambil keterangan dari pihak sponsor atau Perusahaan PJTKI yang memberangkatkan Rosnani saat itu.

Menurut Irfan, sepertinya ada kejahatan PJTKI dalam hal pengiriman TKI ke luar negeri. Untuk itu, selesai kami mengumpulkan semua berkas dan bukti lainnya, kasus ini akan kami laporkan secara hukum ke pihak kepolisian.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4377 seconds (0.1#10.140)