Kisah TKI yang Terlambat Bayar Biaya Bersalin di Malaysia, Ditangkap Lalu Diusir
A
A
A
BELAWAN - Riana (38) Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia ditangkap petugas Imigrasi negeri jiran tersebut seminggu seusai melahirkan anaknya karena terlambat membayar biaya bersalin di rumah sakit. Wanita malang ini menuturkan kisahnya kepada MNC Media, di ruangan tunggu Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Sabtu sore (17/6/2017).
Menurutnya, usai ditangkap petugas Imigrasi Malaysia, karena terlambat membayar uang bersalin ketika melahirkan dia bersama anaknya yang baru lahir tersebut, ditahan selama satu minggu. Setelah menjalani hukuman keduanya dideportasi ke Indonesia melalui Tanjung Pinang, kemudian dikirim ke Belawan dengan menumpang kapal penumpang KM Kelud.
Menurut pengakuan wanita asal Pangkalan Susu ini, dirinya sudah tiga tahun bekerja di Malaysia sebagai cleaning service dengan gaji 300 ringgit Malaysia perbulannya. Selama tiga tahun di Malaysia wanita ini bekerja berpindah-pindah tempat karena ingin mencari gaji yang lebih lumayan.
Selama berada di Malaysia, Riana berkenalan dengan seorang pria asal Jawa Timur yang juga bekerja sebagai TKI di Malaysia. Setelah menjalin cinta kemudian mereka menikah siri di negeri jiran tetangga tersebut.
Ketika melahirkan anak hasil pernikahan mereka, Riana dibawa suaminya ke salah satu rumah sakit di Malaysia. Setelah mengantarkan isterinya ke rumah sakit, seperti biasa suaminyapun melaksanakan tugas bekerja sebagai TKI ilegal.
Namun setelah seminggu melahirkan dan terlambat membayar uang bersalin di rumah sakit, akhirnya pihak rumah sakit menelepon petugas Imigrasi. Kemudian Riana ditahan bersama anaknya selama satu minggu, lalu dideportasi ke Indonesia, melalui Tanjung Pinang dan seterusnya dikembalikan melalui Pelabuhan Belawan.
Menurutnya, usai ditangkap petugas Imigrasi Malaysia, karena terlambat membayar uang bersalin ketika melahirkan dia bersama anaknya yang baru lahir tersebut, ditahan selama satu minggu. Setelah menjalani hukuman keduanya dideportasi ke Indonesia melalui Tanjung Pinang, kemudian dikirim ke Belawan dengan menumpang kapal penumpang KM Kelud.
Menurut pengakuan wanita asal Pangkalan Susu ini, dirinya sudah tiga tahun bekerja di Malaysia sebagai cleaning service dengan gaji 300 ringgit Malaysia perbulannya. Selama tiga tahun di Malaysia wanita ini bekerja berpindah-pindah tempat karena ingin mencari gaji yang lebih lumayan.
Selama berada di Malaysia, Riana berkenalan dengan seorang pria asal Jawa Timur yang juga bekerja sebagai TKI di Malaysia. Setelah menjalin cinta kemudian mereka menikah siri di negeri jiran tetangga tersebut.
Ketika melahirkan anak hasil pernikahan mereka, Riana dibawa suaminya ke salah satu rumah sakit di Malaysia. Setelah mengantarkan isterinya ke rumah sakit, seperti biasa suaminyapun melaksanakan tugas bekerja sebagai TKI ilegal.
Namun setelah seminggu melahirkan dan terlambat membayar uang bersalin di rumah sakit, akhirnya pihak rumah sakit menelepon petugas Imigrasi. Kemudian Riana ditahan bersama anaknya selama satu minggu, lalu dideportasi ke Indonesia, melalui Tanjung Pinang dan seterusnya dikembalikan melalui Pelabuhan Belawan.
(sms)