Penipuan Berkedok Prostitusi di Medsos, Pemuda Sidrap Diringkus Polisi

Kamis, 31 Januari 2019 - 03:12 WIB
Penipuan Berkedok Prostitusi di Medsos, Pemuda Sidrap Diringkus Polisi
Penipuan Berkedok Prostitusi di Medsos, Pemuda Sidrap Diringkus Polisi
A A A
SIDRAP - Modus penipuan kembali marak terjadi di Kabupaten Sidrap. Salah satunya melalui pesanan jasa asusila di Media Sosial (Medsos) dengan praktek lendir enak.

Hal itu terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abd Halim menangkap salah satu pelaku lelaki Joner Pantomapa (19).

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

“Benar anggota kami berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan itu,” ucapnya, Rabu, (30/1/2019).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir menjelaskan, bahwa terduga pelaku itu ditangkap di Kelurahan Allakuang, Kecamatan Maritengngae Sidrap, sekitar pukul 14.00 WITA, siang tadi.

Jufri Natsir mengatakan, modus yang dipake pelaku yang sehari-harinya tukang batu asal Desa Takkalasi, Kecamatan Maritenggae, Sidrap itu adalah menggunakan foto perempuan, lalu kemudian menawarkan jasa asusila melalui media sosial (Medsos).

Terduga pelaku ditangkap setelah korban perempuan yang digunakan fotonya dalam akun palsu melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Sidrap.

Adapun Laporan Polisi Nomor : LPB/43/I/2019/SPKT/SSL/SIDRAP, tanggal 29 Januari 2019.

“Dengan dasar itu kita melakukan pengungkapan kasus tersebut,” ujar Jufri Natsir.

Jufri kembali menjelaskan bahwa pelaku tersebut menawarkan diri untuk melakukan hubungan badan, foto, serta videocall bugil.

Namun, sebelumnya harus mentrasfer sejumlah uang melalui Rek BNI 0615545084 an. SATRIAH. Adapun hal tersebut dilakukan hanya untuk memperoleh keuntungan sendiri dan menipu para calon pengguna jasa medsos.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni satu buah HP Xiaomi Redmi 5, satu buah HP merk Oppo F5, satu buah buku Tabungan BNI Rek : 0615545084, satu lembar Kartu ATM BNI an. SATRIAH.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9167 seconds (0.1#10.140)