2 Bulan Menunggak, Listrik 7 Kantor Dinas Kabupaten Kupang Diputus

Rabu, 30 Januari 2019 - 13:47 WIB
2 Bulan Menunggak, Listrik...
2 Bulan Menunggak, Listrik 7 Kantor Dinas Kabupaten Kupang Diputus
A A A
KUPANG - Akibat terlambat membayar tagihan rekening listrik selama dua bulan, tujuh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kupang diputus aliran listriknya oleh PT PLN (persero). Aktivitas di tujuh OPD di kawasan pusat perkantoran Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, tidak berjalan normal bahkan hampir lumpuh total.

Tujuh OPD yang terkena pemutusan aliran listrik di antaranya, adalah PPKAD, Disperindag, Dinas Parawisata, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pendapatan Daerah. Pemutusan listrik ini dilakukan sejak 25 Januari 2019.

Sekertaris Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Sius Kopong mengatakan, pembayaran terlambat selama dua bulan karena keterlambatan pembahan anggaran daerah. “Sejak pemutusan listrik kantor, pegawai tidak bisa melakukan aktivitas, karena semua pekerjaan sudah berbasis komputerisasi dan online. Kami pun tidak dapat melakukan pelayanan publik,” katanya, Rabu (30/1/2019).

Para pegawai yang ada di kantor tersebut tak bisa melakukan aktivitas rutin dan hanya membersihkan ruangan sambil penunggu proses penyelesaian tunggakan listrik segera diselesaikan ke PLN. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Parawisata Kabupaten Kupang memilih membersihkan kantor dan merapikan kantor untuk mengisi aktivitas selama jam kerja. Sebagaian pegawai yang bertugas di kantor yang listriknya diputus, memilih keluar atau meninggalkan kantor meski masih jam kerja.
(wib)
Berita Terkait
Pemadaman Listrik Selama...
Pemadaman Listrik Selama 1 Jam di Kota Kupang
Mantan Wali Kota Kupang...
Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditahan Kejati NTT
RSJ Naimata Kota Kupang...
RSJ Naimata Kota Kupang Siap Tangani Caleg Stres
1.000 Anak Kota Kupang...
1.000 Anak Kota Kupang Dapat Pengobatan Gratis dari PINTI
Asal-usul Nama Kota...
Asal-usul Nama Kota Kupang, Ibu Kota NTT yang Bakal Dikunjungi Cristiano Ronaldo
9 Hari Listrik Padam...
9 Hari Listrik Padam Akibat Badai Seroja, MNC Peduli Hadir Beri Bantuan Genset
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
7 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
7 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
8 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
9 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
10 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved