Dianggap Korban Kriminalisasi, Ini Puisi Fadli Zon untuk Ahmad Dhani

Selasa, 29 Januari 2019 - 09:07 WIB
Dianggap Korban Kriminalisasi,...
Dianggap Korban Kriminalisasi, Ini Puisi Fadli Zon untuk Ahmad Dhani
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membuat puisi untuk sahabatnya, Ahmad Dhani yang ditahan karena kasus ujaran kebencian. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1,5 tahun terhadap Ahmad Dhani dan memerintahkan kejaksaan untuk langsung menahan terpidana.

Melalui akun twitternya @fadlizon, mengungkapkan kegelisahannya karena Ahmad Dhani dianggap korban kriminalisasi yang dilakukan rezim ini. Fadli juga menyampaikan kalau puisi ini ditulis saat dia melakukan perjalanan ke Surabaya, Selasa (29/1/2019) pagi ini. (Baca: Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Ahmad Dhani 1 Tahun 6 Bulan )

Berikut puisi yang ditulis Fadli Zon untuk Ahmad Dhani:

AHMAD DHANI

kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi

mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan menabuh genderang kebangkitan

mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan

mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat

perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan

Fadli Zon, Perjalanan Jakarta-Surabaya, 29 Januari 2019

Puisi yang ditweet sejak pukul 07.33 WIB tersebut, hingga pukul 09.00 WIB sudah diretweet sebanyak 222 kali dan di like hingga 534 likes.
(ysw)
Berita Terkait
Tim Kajian UU ITE Undang...
Tim Kajian UU ITE Undang Ade Armando sampai Dandhy dan Ahmad Dhani
Setelah Ahmad Dhani,...
Setelah Ahmad Dhani, Tim Kajian UU ITE Hadirkan Prita Hingga Nikita Mirzani
Polda Jatim Tetapkan...
Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan
Jadi Tersangka, Penghina...
Jadi Tersangka, Penghina Moeldoko Langsung Dijebloskan Tahanan
Perindo: Revisi UU ITE...
Perindo: Revisi UU ITE Menjadi Kabar Gembira bagi Iklim Demokrasi
Adam Deni Divonis 4...
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pelanggaran UU ITE
Berita Terkini
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
5 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
16 menit yang lalu
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
2 jam yang lalu
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
2 jam yang lalu
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
3 jam yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
4 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved