Dianggap Korban Kriminalisasi, Ini Puisi Fadli Zon untuk Ahmad Dhani

Selasa, 29 Januari 2019 - 09:07 WIB
Dianggap Korban Kriminalisasi,...
Dianggap Korban Kriminalisasi, Ini Puisi Fadli Zon untuk Ahmad Dhani
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membuat puisi untuk sahabatnya, Ahmad Dhani yang ditahan karena kasus ujaran kebencian. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1,5 tahun terhadap Ahmad Dhani dan memerintahkan kejaksaan untuk langsung menahan terpidana.

Melalui akun twitternya @fadlizon, mengungkapkan kegelisahannya karena Ahmad Dhani dianggap korban kriminalisasi yang dilakukan rezim ini. Fadli juga menyampaikan kalau puisi ini ditulis saat dia melakukan perjalanan ke Surabaya, Selasa (29/1/2019) pagi ini. (Baca: Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Ahmad Dhani 1 Tahun 6 Bulan )

Berikut puisi yang ditulis Fadli Zon untuk Ahmad Dhani:

AHMAD DHANI

kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi

mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan menabuh genderang kebangkitan

mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan

mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat

perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan

Fadli Zon, Perjalanan Jakarta-Surabaya, 29 Januari 2019

Puisi yang ditweet sejak pukul 07.33 WIB tersebut, hingga pukul 09.00 WIB sudah diretweet sebanyak 222 kali dan di like hingga 534 likes.
(ysw)
Berita Terkait
Tim Kajian UU ITE Undang...
Tim Kajian UU ITE Undang Ade Armando sampai Dandhy dan Ahmad Dhani
Setelah Ahmad Dhani,...
Setelah Ahmad Dhani, Tim Kajian UU ITE Hadirkan Prita Hingga Nikita Mirzani
Polda Jatim Tetapkan...
Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan
Jadi Tersangka, Penghina...
Jadi Tersangka, Penghina Moeldoko Langsung Dijebloskan Tahanan
Perindo: Revisi UU ITE...
Perindo: Revisi UU ITE Menjadi Kabar Gembira bagi Iklim Demokrasi
Adam Deni Divonis 4...
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pelanggaran UU ITE
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved